kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.520   20,00   0,11%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Tertipu, nasabah Gold Bullion datangi Komisi XI


Senin, 02 September 2013 / 18:29 WIB
ILUSTRASI. Warga mengakses laman website PraKerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (14/1/2022). Menko Airlangga Hartarto Harap Program Kartu Prakerja Pulihkan Perekonomian Nasional


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Nasabah Gold Bullion Indonesia (GBI) berbondong-bondong mendatangi ruang sidang komisi XI DPR RI. Harapannya, DPR RI dapat membantu mendapatkan kembali uang mereka yang diinvestasikan pada salah satu perusahaan investasi.

Menurut Ahmadi Hasan, Ketua Perwakilan Nasabah GBI, perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan investasi yang berasal dari Malaysia yang menawarkan investasi emas. Adapun investasi emas ditawarkan dalam dua bentuk yaitu gadai dan beli.

"Kami hanya menginginkan uang dan emas yang kami investasikan dikembalikan," kata Ahmadi, Senin siang (2/8), di ruang sidang Komisi XI.

Ahmadi menuturkan, para nasabah merasa ditipu oleh perusahaan investasi GBI. Pasalnya, GBI ingkar janji dalam memberikan imbal hasil sebesar 4% dari simpanan emas investor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×