kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tertipu, nasabah Gold Bullion datangi Komisi XI


Senin, 02 September 2013 / 18:29 WIB
Tertipu, nasabah Gold Bullion datangi Komisi XI
ILUSTRASI. Warga mengakses laman website PraKerja di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Jumat (14/1/2022). Menko Airlangga Hartarto Harap Program Kartu Prakerja Pulihkan Perekonomian Nasional


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Nasabah Gold Bullion Indonesia (GBI) berbondong-bondong mendatangi ruang sidang komisi XI DPR RI. Harapannya, DPR RI dapat membantu mendapatkan kembali uang mereka yang diinvestasikan pada salah satu perusahaan investasi.

Menurut Ahmadi Hasan, Ketua Perwakilan Nasabah GBI, perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan investasi yang berasal dari Malaysia yang menawarkan investasi emas. Adapun investasi emas ditawarkan dalam dua bentuk yaitu gadai dan beli.

"Kami hanya menginginkan uang dan emas yang kami investasikan dikembalikan," kata Ahmadi, Senin siang (2/8), di ruang sidang Komisi XI.

Ahmadi menuturkan, para nasabah merasa ditipu oleh perusahaan investasi GBI. Pasalnya, GBI ingkar janji dalam memberikan imbal hasil sebesar 4% dari simpanan emas investor. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×