Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Nasabah Gold Bullion Indonesia (GBI) berbondong-bondong mendatangi ruang sidang komisi XI DPR RI. Harapannya, DPR RI dapat membantu mendapatkan kembali uang mereka yang diinvestasikan pada salah satu perusahaan investasi.
Menurut Ahmadi Hasan, Ketua Perwakilan Nasabah GBI, perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan investasi yang berasal dari Malaysia yang menawarkan investasi emas. Adapun investasi emas ditawarkan dalam dua bentuk yaitu gadai dan beli.
"Kami hanya menginginkan uang dan emas yang kami investasikan dikembalikan," kata Ahmadi, Senin siang (2/8), di ruang sidang Komisi XI.
Ahmadi menuturkan, para nasabah merasa ditipu oleh perusahaan investasi GBI. Pasalnya, GBI ingkar janji dalam memberikan imbal hasil sebesar 4% dari simpanan emas investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News