CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

Terkait Jiwasraya, Benny Tjokro sebut keterlibatan sahamnya hanya sekitar 2%


Selasa, 25 Februari 2020 / 16:56 WIB
Terkait Jiwasraya, Benny Tjokro sebut keterlibatan sahamnya hanya sekitar 2%
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menumpang ruangan


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro mengaku keterlibatan sahamnya dalam kasus Jiwasraya hanya sekitar dua persen. Saat ini, Benny Tjokro telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Yang jelas di Jiwasraya mungkin cuman 2% atau kurang dari 2%," kata Benny ketika ditemui di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020). 

Ketika ditanya apakah dengan nominal dua persen itu berarti perusahaannya tidak terlibat dalam kasus tersebut, Benny meminta wartawan melakukan analisis sendiri. Ia pun membeberkan sejumlah emiten yang diduga terlibat dalam transaksi Jiwasraya.

Baca Juga: Dirut Jiwasraya dilaporkan pengacara Bentjok, Kementerian BUMN siap pasang badan

"Anda analisa sendiri. Ada 97 emiten swasta dan 27 emiten BUMN. Hanson cuma 2%," tutur dia.

Pada Selasa, Benny diperiksa oleh penyidik Kejagung sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Benny tampak keluar dari Gedung Bundar dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung berwarna pink. Tangannya pun diborgol. Menurut kuasa hukumnya, Sirra Prayuna, kliennya telah lebih dulu dimintai keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Pengacara ungkap bahwa Benny Tjokro minta dipanggil Panja Jiwasraya

"Harusnya pemeriksaan berjalan, tapi rupanya ada kegiatan lain penyidik sehingga lebih banyak tadi habis kita pemeriksaan didengar keterangannya oleh BPK. Tadi kan dari BPK dari jam 9 sampe 12, di BPK," ungkap Sirra di lokasi yang sama.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×