Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan potensi kebocoran devisa dan praktik manipulasi ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia mencapai US$ 150 miliar per tahun. Karena itu, pemerintah kini mulai memperketat tata kelola ekspor komoditas SDA melalui penunjukan BUMN sebagai pengekspor tunggal.
Prabowo mengatakan, selama puluhan tahun Indonesia mengalami kebocoran kekayaan nasional akibat praktik under invoicing, transfer pricing hingga pelarian devisa hasil ekspor.
“Saudara-saudara, kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu adalah US$ 150 miliar satu tahun. Potensi,” ujar Prabowo dalam pidato kenegaraan terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di DPR, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga: BI Guyur Insentif Likuiditas Makroprudensial Rp 424,7 Triliun hingga Awal Mei 2026
Menurut dia, keberhasilan menyelamatkan potensi penerimaan tersebut bergantung pada keberanian pemerintah dalam membenahi tata kelola dan memperkuat pengawasan ekspor SDA.
Prabowo menilai akar persoalan ekonomi Indonesia selama ini bukan karena negara kekurangan sumber daya, melainkan karena kekayaan tersebut tidak tinggal di dalam negeri.
“Saya berkeyakinan akar masalah ekonomi bangsa kita adalah bocornya kekayaan kita, tidak tinggalnya kekayaan kita di Republik Indonesia,” katanya.
Sebagai langkah awal, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas SDA.
Melalui aturan tersebut, ekspor minyak kelapa sawit (CPO), batu bara hingga paduan besi diwajibkan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring serta memberantas praktik kurang bayar, under invoicing, transfer pricing dan pelarian devisa hasil ekspor,” jelasnya.
Prabowo berharap kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor SDA seperti yang dilakukan negara-negara lain, termasuk Meksiko dan Filipina.
“Dengan kebijakan ini kita berharap penerimaan kita bisa seperti Meksiko, seperti Filipina, seperti negara-negara tetangga kita,” pungkasnya.
Baca Juga: Tinjau Sektor 10 Makkah, Wamenhaj Cek Langsung Kelaikan Akomodasi Jemaah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












