Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak meneken kesepakatan bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pembelian Surat Berharga Negara (SBN) jangka panjang di pasar perdana, bank sentral terus menjalankan komitmennya.
Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, hingga 18 Agustus 2020 BI telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp 125,06 triliun.
“Ini merupakan bentuk dukungan kami untuk menyukseskan dan memperlancar program pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 2020,” ujar Perry dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (24/8).
Baca Juga: Bidik laba Rp 1,2 triliun, Bank Tabungan Negara (BBTN) optimis bisa capai target
Perry pun memerinci, total pembelian tersebut ada yang lewat mekanisme pasar berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) I 16 April 2020 alias lewat mekanisme pasar, dan berdasarkan SKB II 7 Juli 2020 alias dalam secara private placement dalam skema burden sharing.
Lewat pembelian berdasar SKB I, BI menyerap SBN di pasar perdana sebesar Rp 42,96 triliun. Ini terdiri dari Rp 27,52 triliun dalam lelang utama sebagai non competitive bidder, Rp 11,77 triliun lewat green shoe option, dan Rp 3,68 triliun secara private placement.
Sementara itu, pembelian berdasar SKB II, BI mencatat telah melakukan private placement sebesar RP 82,1 triliun yang telah dilakukan sebulan setelah SKB II keluar atau tepatnya pada 6 Agustus 2020.
Baca Juga: IHSG melesat 1,17%, ini saham-saham yang diborong asing, Selasa (25/8)
Perry menambahkan, upaya ini juga sebagai upaya dalam membantu meringankan beban pemerintah. Dengan uluran tangan bank sentral, pemerintah diharapkan bisa lebih fokus dalam upaya pemulihan.
“Pemerintah fokus saja pada upaya akselerasi realisasi APBN. Selain itu, pemerintah juga diharapkan bia lebih fokus dalam dorong pemulihan ekonomi,” tandas Perry.
Dengan demikian, posisi kepemilikan SBN oleh BI per 14 Agustus 2020 adalah sebesar Rp 536,67 triliun (berdasarkan data transaksi). Jumlah ini juga termasuk dengan pembelian SBN dari pasar sekunder untuk stabilisasi nilai tukar rupiah yang berjumlah Rp 166,2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News