Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pengumuman yang disampaikan Senin (9/8/2021) malam, Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4, mulai dari tanggal 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali, dan 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021 untuk luar Jawa-Bali.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, pada Senin 9 Agustus 2021.
Dalam salinan instruksi Mendagri tersebut diketahui, sejumlah daerah di wilayah Jawa-Bali termasuk dalam level 3 dan level 4. Penetapan level PPKM ini didasari oleh indikator-indikator yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan.
Daerah mana saja yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 di Jawa dan Bali?
Baca Juga: Daftar wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021
Daftar daerah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali
Berdasarkan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021, berikut adalah daftar daerah PPKM Level 3 di Pulau Jawa dan Bali terbaru pada 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021:
1. Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cilegon
Baca Juga: PPKM level 4 luar Jawa-Bali berlanjut, transportasi umum beroperasi kapasitas 70%
3. Jawa Barat
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
Baca Juga: Berlaku mulai hari ini, catat beda PPKM Level 4 Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali
4. Jawa Tengah
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Banyumas
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Demak
Baca Juga: Daftar 21 mal Jakarta yang wajibkan pengunjung bawa sertifikat vaksin
5. Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
6. Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Gresik
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lumajang
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Mojokerto
Baca Juga: PPKM level 4 diperpanjang, implementasi prokes pada pusat perbelanjaan diuji coba
7. Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Daftar daerah PPKM Level 3 di Jawa dan Bali
1. Banten
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
- Kabupaten Pandeglang
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus, Mal di 4 Kota Besar di Jawa Diizinkan Beroperasi
2. Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Purwakarta
- Kota Banjar
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Karawang
- Kota Tasikmalaya
Baca Juga: PPKM Level 4, 3, & 2 diperpanjang lagi, mall dan tempat ibadah boleh dibuka
3. Jawa Tengah
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Rembang
- Kota Pekalongan
Baca Juga: Tak hanya mall, sertifikat vaksin Covid-19 juga berlaku di lokasi ini
4. Jawa Timur
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ngawi,
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Magetan
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
Selanjutnya: Info terkini PPKM Level 2-4: Jawa-Bali 10-16 Agustus, luar Jawa-Bali 10-23 Agustus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News