kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.693.000   3.000   0,18%
  • USD/IDR 16.345   -50,00   -0,31%
  • IDX 6.599   -37,02   -0,56%
  • KOMPAS100 950   -13,30   -1,38%
  • LQ45 740   -10,32   -1,38%
  • ISSI 206   0,34   0,17%
  • IDX30 385   -5,52   -1,41%
  • IDXHIDIV20 462   -7,90   -1,68%
  • IDX80 108   -1,50   -1,38%
  • IDXV30 112   -1,20   -1,06%
  • IDXQ30 126   -1,90   -1,48%

Berlaku mulai hari ini, catat beda PPKM Level 4 Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali


Selasa, 10 Agustus 2021 / 08:47 WIB
Berlaku mulai hari ini, catat beda PPKM Level 4 Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai hari ini, Selasa (10/8/2021), perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diterapkan di berbagai daerah di Indonesia. 

PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali berlaku di 71 kabupaten/kota. Sementara itu, di luar Jawa-Bali diterapkan di 45 daerah. Terdapat aturan yang berbeda antara PPKM Level 4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. 

Berikut rinciannya: 

1. Masa berlaku 

PPKM Level 4 di Jawa-Bali berlaku selama satu minggu atau 10-16 Agustus 2021. Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator kebijakan tersebut.

Sementara itu, di luar Jawa-Bali PPKM Level 4 berlaku selama dua minggu yakni 10-23 Agustus 2021. 

Baca Juga: Daftar 21 mal Jakarta yang wajibkan pengunjung bawa sertifikat vaksin

"Memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," kata Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, Senin (9/8/2021). 

2. Aturan pembatasan 

Pada masa perpanjangan PPKM Level 4 setidaknya terdapat 3 perubahan aturan pembatasan di Jawa-Bali. Pertama, dilakukan uji coba pembukaan mal di empat wilayah yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang. 

Dalam uji coba pembukaan mal diterapkan sejumlah aturan pembatasan. Pertama, mal hanya boleh dikunjungi maksimal 25 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: PPKM level 4 diperpanjang, implementasi prokes pada pusat perbelanjaan diuji coba


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×