Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Keputusan Badan Usaha Milik Negara operator telekomunikasi, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) menjual anak usahanya PT Indonusa Telemedia (TelkomVision) kepada PT Trans Corpora menuai kritik tajam dari Komisi VI DPR.
Anggota Komisi VI DPR RI, Hendrawan Supratikno mengatakan DPR akan memanggil Kementerian Negara BUMN dan Direksi PT Telkom pada masa sidang DPR berikutnya.
“Kami akan minta penjelasan perihal penjualan TelkomVision setelah masa reses berakhir,,” kata Hendrawan dalam siaran persnya, Rabu (30/10).
Ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI), Dradjad Wibowo menilai keputusan penjualan dengan nilai Rp 926,5 miliar sebagai langkah kehilangan kesempatan bisnis yang menjadi andalan Telkom di masa depan.
Ia menilai tidak ada urgensinya bagi Telkom untuk melepas TelkomVision. Bahkan, langkah ini membuat Telkom kehilangan kesempatan bisnis yang menjadi andalan di masa depan.
Dradjad mengatakan, tidak ada alasan strategis Telkom menjual saham TelkomVision. “Jika Telkom membutuhkan likuiditas, mereka bisa mendapat dana dari pasar dengan mudah. Apalagi hanya US$ 100 juta lebih. Satu obligasi korporasi sudah cukup dan akan diburu investor,” terangnya.
Mantan anggota DPR ini juga bilang, jika ingin memperbaiki governance TelkomVision, Telkom bisa mengganti direksi, meningkatkan kinerja komisaris, meningkatkan pengawasan atau masuk ke pasar modal.
Menurutnya, jika ingin mendapatkan dana pengembangan TelkomVision, banyak opsi lain yang bisa ditempuh. “Saya yakin IPO TelkomVision akan sangat diserbu investor,” ujarnya.
Televisi berbayar adalah salah satu andalan masa depan untuk mengompensasi pelemahan dari bisnis seluler. Apalagi, kelas menengah Indonesia tumbuh dengan cepat.
Oleh karena itu, Telkom seharusnya mengembangkan TelkomVision, bukan melegonya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News