kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Tarif listrik naik, pemerintah yakin industri tetap tumbuh sekitar 7%


Rabu, 17 Agustus 2011 / 13:28 WIB
Tarif listrik naik, pemerintah yakin industri tetap tumbuh sekitar 7%
ILUSTRASI. Sejumlah mobil memasuki pintu Tol Trans Sumatera ruas Dumai-Pekanbaru


Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Perindustrian MS Hidayat sudah setuju ada kenaikan tarif dasar listrik bagi industri sebesar 10% tahun depan. Dia mengatakan, subsidi listrik bagi kalangan industri mau tidak mau harus dihapuskan.

"Saya sudah memberitahu mereka (pelaku) industri sekarang bahwa tahun depan TDL akan naik," katanya seusai upacara peringatan kemerdekaan RI ke-66 di Istana Merdeka Rabu (17/8).

Meski TDL naik, Hidayat optimis industri manufaktur masih bisa tumbuh minimal 6,5% tahun depan. Alasannya, komitmen investasi dari berbagai perusahaan besar sudah mulai berjalan akibat kebijakan tax allowance dan tax holiday yang baru saja diterbitkan pemerintah.

Catatan saja, pemerintah berencana mengurangi anggaran subisidi listrik pada tahun 2012 nanti. Jika dalam APBNP 2011 pemerintah menetapkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp 65 triliun, dalam RAPBN 2012, pemerintah menurunkan anggaran subsidi listrik menjadi hanya Rp 45 triliun.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan konsekuensi dari penurunan anggaran subsidi listrik ini, maka tahun depan pemerintah akan menaikkan TDL sebesar 10% dan menurunkan margin PLN dari 8% menjadi 7%.

Selain itu, Agus menambahkan, rencananya pemerintah akan menaikkan TDL paling lambat pada April 2012 mendatang. "(TDL) akan dinaikkan secara proporsional, tapi Rumah Tangga Miskin (RTM) tidak akan dinaikkan," katanya saat konferensi pers, Selasa (16/8).

Hingga kuartal II tahun ini, sektor industri manufaktur sudah tumbuh 6,61%. Dengan kondisi ekonomi domestik yang cukup baik dan diterbitkannya aturan tax holiday dan revisi Peratutan Pemerintah Nomo 62 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, Hidayat optimis pada kuartal III nanti sektor industri manufaktur bisa tumbuh 7%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×