kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Target Pajak Konsumsi Meningkat Jadi Rp 995,3 Triliun pada RAPBN 2026


Senin, 18 Agustus 2025 / 11:01 WIB
Target Pajak Konsumsi Meningkat Jadi Rp 995,3 Triliun pada RAPBN 2026
ILUSTRASI. Pemerintah menargetkan penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) naik pada tahun 2026.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) naik pada tahun 2026. 

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, yang dikutip Senin (18/8/2025) menyebutkan, target penerimaan dari PPN dan PPnBM mencapai Rp 995,3 triliun pada tahun 2026.

Target tersebut meningkat 11,7% jika dibandingkan dengan outlook 2025 yang sebesar Rp 890,9 triliun.

Baca Juga: Pasang Target Penerimaan Pajak Tinggi Tahun Depan

Pemerintah menjelaskan, target PPN dan PPnBM ini didasarkan pada implementasi reformasi perpajakan serta proyeksi tingkat konsumsi dalam negeri yang tetap solid.

Untuk diketahui, penerimaan PPN dan PPnBM pada semester I-2025 baru terkumpul Rp 267,3 triliun atau 28,3% dari APBN 2025.

Realisasi ini terkontraksi 19,7% terutama dipengaruhi oleh restitusi yang meningkat signifikan.

Hingga akhir tahun 2025, pemerintah memperkirakan penerimaan PPN dan PPnBM hanya akan terkumpul Rp 895,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×