kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.088.000   -7.000   -0,33%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Setoran Pajak Konsumsi Turun 5,2% hingga April 2025


Jumat, 23 Mei 2025 / 17:34 WIB
Diperbarui Jumat, 23 Mei 2025 / 17:34 WIB
Setoran Pajak Konsumsi Turun 5,2% hingga April 2025
ILUSTRASI. Kemenkeu mencatat penerimaan pajak konsumsi atau pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) masih turun apabila dihitung secara kumulatif.. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak konsumsi atau pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) masih turun apabila dihitung secara kumulatif.

Secara kumulatif dari Januari hingga April 2025, penerimaan PPN DN hanya mencapai Rp 205,4 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 5,25% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 216,8 triliun.

Sayangnya, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu tidak memberikan penjelasan penurunan penerimaan PPN DN secara kumulatif.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Karyawan Turun Hingga April 2025, Efek Banyak PHK?

Anggito hanya menjelaskan penerimaan PPN DN secara bulanan maupun periode Maret-April 2025 yang memang mencatat kenaikan.

Ia menyebut, penerimaan PPN DN pada April 2025 mencapai Rp 59 triliun, atau meningkat dibandingkan periode April 2024 yang hanya Rp 54,5 triliun.

Sementara apabila dihitung periode Maret hingga April 2025 saja, penerimaan PPN DN mencapai Rp 113,8 triliun, atau meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 103,5 triliun.

Anggito menjelaskan kenaikan penerimaan PPN DN ini ditopang oleh pertumbuhan yang baik pada sektor industri pengolahan minyak bumi, pertambangan gas alam, pertambangan bijih logam, serta perdagangan eceran bukan di toko.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Turun 10,8% Per April 2025

"Saya sudah minta pada teman-teman yang menyediakan informasi ini, kita akan masuk pada sektor-sektor yang tumbuh positif disamping konsumsi tapi juga menunjukkan ada pertumbuhan yang cukup baik," ujar Anggito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (23/5).

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga 30 April 2025 mencapai Rp 557,1 triliun. 

Angka tersebut mencatat penurunan 10,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai Rp 624,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×