kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.320   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.541   37,02   0,49%
  • KOMPAS100 1.065   8,89   0,84%
  • LQ45 798   8,79   1,11%
  • ISSI 256   1,99   0,78%
  • IDX30 412   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 471   1,47   0,31%
  • IDX80 120   1,20   1,01%
  • IDXV30 123   0,67   0,55%
  • IDXQ30 132   0,32   0,24%

Direktorat Jendral Pajak Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,79 Triliun untuk Tahun 2026


Senin, 14 Juli 2025 / 19:34 WIB
Direktorat Jendral Pajak Usulkan Tambahan Anggaran Rp 1,79 Triliun untuk Tahun 2026
ILUSTRASI. Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 1,79 triliun untuk tahun anggaran 2026. Tambahan ini memperhitungkan alokasi anggaran awal sebesar Rp 4,47 triliun, sehingga total usulan pagu anggaran DJP pada 2026 menjadi Rp 6,27 triliun.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa penambahan Rp 1,79 triliun tersebut merupakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang akan digunakan untuk pemeliharaan sistem perpajakan.

"Alokasinya untuk integrasi data untuk fungsi utama integrasi data inisiatif kebijakan pemajakan transaksi digital kemudian, digitalisasi pengawasan penegakan hukum, penguatan kepercayaan publik, dan juga untuk evaluasi kebijakan perpajakan," ujar Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7).

Baca Juga: Kejar Tax Ratio 11%, Dirjen Pajak Inisiasi Piagam WP & Optimalisasi Sektor Prioritas

Ia menambahkan bahwa dalam fungsi dukungan manajemen, anggaran juga akan dialokasikan untuk operasional kantor, pengadaan aset non-teknologi, belanja sumber daya manusia, serta belanja modal.

"Kami masukkan ke dalam integrasi kegiatan-kegiatan program penerimaan negara yang utama jadi dari penjelasan kami, kami mohon perkenan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR untuk dapat menyetujui," ujarnya.

Baca Juga: Dirjen Pajak: Belum ada Wajib Pajak Ajukan Diskon Angsuran PPh Badan pada 2025

Jika dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi, usulan tahun 2026 ini meningkat sebesar Rp 1,26 triliun. Namun demikian, angka tersebut masih lebih rendah sekitar Rp 420 miliar dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun 2024 yang mencapai Rp 6,69 triliun.

Baca Juga: Ancaman Shortafll Penerimaan Pajak di 2025, Begini Respon Dirjen Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×