kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Tanggapan Kejagung perihal OTT Kajari Pamekasan


Rabu, 02 Agustus 2017 / 13:17 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Lagi, oknum kejaksaan terkena OTT atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) di Pamekasan, Madura.

Lalu bagaimana tanggapan Kejaksaaan Agung atas OTT ini?

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengaku belum bisa memberikan konfirmasi detail atas kasus ini.

"Saya masih mengecek kebenaran informasi tersebut. Namun kalau hal itu benar tentu kami tidak menghalanginya dan memberikan akses untuk menindalanjutinya. Itu adalah bagian penertiban yang terus dilakukan ke depan," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Muhammad Rum kepada KONTAN, Rabu (2/8).

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, setidaknya ada enam orang yang terjaring dalam OTT ini. Atas dugaan kasus penggelapan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2015-2016.

Ada pun pihak-pihak yang terkena OTT yakni; Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan bersama dua orang stafnya, Kades Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan, dan Kades Mapper Tlanakan

Hingga saat ini keenam tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mako Mapolres Pamekasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×