kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tanggapan Kejagung perihal OTT Kajari Pamekasan


Rabu, 02 Agustus 2017 / 13:17 WIB
Tanggapan Kejagung perihal OTT Kajari Pamekasan


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Lagi, oknum kejaksaan terkena OTT atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) di Pamekasan, Madura.

Lalu bagaimana tanggapan Kejaksaaan Agung atas OTT ini?

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Muhammad Rum mengaku belum bisa memberikan konfirmasi detail atas kasus ini.

"Saya masih mengecek kebenaran informasi tersebut. Namun kalau hal itu benar tentu kami tidak menghalanginya dan memberikan akses untuk menindalanjutinya. Itu adalah bagian penertiban yang terus dilakukan ke depan," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Muhammad Rum kepada KONTAN, Rabu (2/8).

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, setidaknya ada enam orang yang terjaring dalam OTT ini. Atas dugaan kasus penggelapan dan penggunaan anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2015-2016.

Ada pun pihak-pihak yang terkena OTT yakni; Kajari Pamekasan, Kepala Inspektorat Pamekasan bersama dua orang stafnya, Kades Dasok Kecamatan Pademawu Pamekasan, dan Kades Mapper Tlanakan

Hingga saat ini keenam tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mako Mapolres Pamekasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×