kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Tanam Pohon di Atas Lahan Satu Juta Ha per Tahun


Kamis, 01 April 2010 / 10:01 WIB


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, setidaknya butuh penanaman pohon di atas lahan seluas 1 juta hingga 2 juta hektare (ha) per tahun. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan, menanam pohon di atas lahan seluas 20 juta ha sampai 2020 nanti.

"Ini memang target yang ambisius, tetapi untuk mencapainya kita harus mulai dengan menanam di atas lahan seluas 1 juta hektare per tahun," ujar Ketua Kelompok Kerja Perubahan Iklim Kemenhut Wandojo Siswanto kepada KONTAN di Jakarta kemarin (31/3).

Guna menyukseskan rencana tersebut, Kemenhut juga sedang menyusun sejumlah peraturan pendukung. Salah satunya, aturan main tentang rehabilitasi hutan bekas areal tambang.

"Kami terus bersinergi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral soal kewajiban di sektor pertambangan itu," kata Wandojo. Perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan hutan juga wajib menanam pohon di lahan pengganti atau kompensasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×