kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Tanam Pohon di Atas Lahan Satu Juta Ha per Tahun


Kamis, 01 April 2010 / 10:01 WIB


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, setidaknya butuh penanaman pohon di atas lahan seluas 1 juta hingga 2 juta hektare (ha) per tahun. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menargetkan, menanam pohon di atas lahan seluas 20 juta ha sampai 2020 nanti.

"Ini memang target yang ambisius, tetapi untuk mencapainya kita harus mulai dengan menanam di atas lahan seluas 1 juta hektare per tahun," ujar Ketua Kelompok Kerja Perubahan Iklim Kemenhut Wandojo Siswanto kepada KONTAN di Jakarta kemarin (31/3).

Guna menyukseskan rencana tersebut, Kemenhut juga sedang menyusun sejumlah peraturan pendukung. Salah satunya, aturan main tentang rehabilitasi hutan bekas areal tambang.

"Kami terus bersinergi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral soal kewajiban di sektor pertambangan itu," kata Wandojo. Perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan hutan juga wajib menanam pohon di lahan pengganti atau kompensasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×