kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Tak pakai E-Faktur, nomor pokok PKP bisa dicabut


Jumat, 09 Mei 2014 / 22:16 WIB
Tak pakai E-Faktur, nomor pokok PKP bisa dicabut
ILUSTRASI. Tidak Ikut Trial Test Bisa Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN? Ini Penjelasannya.


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pengusaha Kena Pajak (PKP) diwajibkan menggunakan e-faktur secara bertahap per 1 Juli 2014. Direktorat Jenderal Pajak menargetkan dalam kurun waktu setahun, hingga 1 Juli 2015, seluruh PKP di Pulau Jawa dan Bali sudah menggunakan e-faktur.

DJP tengah menggenjot sosialisasi dan pelatihan bagi PKP untuk mengakses sistem elektronik tersebut. Direktur Peraturan Perpajakan DJP Irawan mengungkap secara nasional, seluruh PKP di seantero negeri wajib menggunakan e-faktur per 1 Juli 2016 jika tak mau dikenai hukuman. "Sanksinya, Nomor Pokok PKP akan dicabut kalau tidak pakai e-faktur," imbuhnya di DJP, Jakarta, Jum'at (9/5).

Setiap Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sudah dititipkan tugas untuk melatih PKP yang terdaftar. Tujuan akhir e-faktur adalah untuk meminimalisasi pengusaha nakal yang menerbitkan faktur pajak fiktif sehingga target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 493 T pada 2014 bisa tercapai.

Oktria menyebut, saat ini, tercatat ada 400.000 PKP yang terdaftar. Namun, angka tersebut akan segera menyusut mengingat pada 1 Januari 2014 berlaku Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197 Tahun 2013 soal kenaikan batasan omzet PKP dari Rp 600 juta menjadi Rp 4,8 miliar. Skema e-faktur hanya berlaku untuk PKP beromzet di atas Rp 4,8 miliar. "Prediksi kami, dari 400.000 hanya tinggal 100.000 PKP yang disasar e-faktur," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×