Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan di Sektor Produk Kelapa Sawit dan Turunannya pada Jumat, 28 November 2025, bertempat di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 200 pelaku usaha yang mewakili 137 Wajib Pajak strategis di sektor kelapa sawit.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam sambutan pembuka, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dalam agenda tersebut.
Purbaya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan rangkaian upaya berkelanjutan Pemerintah untuk mendorong kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor yang menjadi salah satu penopang ekonomi nasional ini.
Baca Juga: Tanggap Bencana Sumatera, Danantara Gerakkan Jaringan BUMN Bawa Logistik & Excavator
"Terima kasih kepada para peserta yang sudah hadir di acara pagi ini. Sebenarnya saya tidak dijadwalkan hadir, ini mendadak. Kata Pak Bimo tadi, kalau Pak Menteri datang semoga pendapatan pajaknya bisa meningkat banyak," ujar Purbaya dalam keterangannya, Jumat (28/11).
Terkait operasi gabungan Kemenkeu–Polri yang berhasil mengungkap penyelundupan produk turunan CPO pada awal November 2025, Purbaya menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bertujuan menakut-nakuti pelaku usaha, melainkan memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kalau ada kesulitan atau masalah apa pun, laporkan ke saya. Kita bereskan. Yang jelas, kita ingin industri sawit ini tetap menjadi tulang punggung industri Indonesia," tegas Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa Pemerintah ingin menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Kebijakan fiskal akan diarahkan agar memberikan manfaat bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat penerimaan negara.
"Teman-teman dunia usaha, mohon kerja samanya demi kelancaran kita semua dan untuk memaksimalkan kontribusi Anda bagi negara ini," tutup Purbaya.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, dalam paparannya menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut pengungkapan modus pelanggaran ekspor yang terbaru, DJP telah mengidentifikasi sejumlah dugaan ketidaksesuaian lain, termasuk praktik under-invoicing serta penggunaan faktur fiktif/TBTS.
"Dalam kesempatan sosialisasi ini, kami mengimbau Bapak-Ibu untuk segera melakukan pembenahan secara sukarela sebelum DJP melakukan langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terindikasi tidak patuh," ujar Bimo.
Bimo menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola industri sawit agar semakin transparan, akuntabel, dan berkelanjutan serta mampu mempertahankan daya saing di pasar global.
"Mari jadikan momentum ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kepatuhan dan memperkuat penerimaan negara," pungkasnya.
DJP berkomitmen menjalankan pengawasan secara profesional dan proporsional, serta membuka ruang dialog dengan pelaku usaha untuk memastikan kepatuhan dapat meningkat tanpa menghambat aktivitas ekonomi.
Baca Juga: Tingkatkan Penanganan Bencana di Sumatera, Menteri PU Pastikan Anggaran Bukan Kendala
Selanjutnya: Obligasi Korporasi Diproyeksi Berkinerja Positif Hingga Akhir Tahun 2025
Menarik Dibaca: Resep Donat Mochi Super Chewy dan Lumer yang Anti Gagal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













