Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Setelah menganggarkan dana besar untuk badan usaha milik negara (BUMN) secara jumbo dua tahun belakangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun depan untuk perusahaan pelat merah susut.
Pemerintah hanya menganggarkan PMN BUMN sebesar Rp 4 triliun dalam rancangan anggaran dan pendapatan negara (RAPBN) 2017.
Sekadar tahu, dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2015, pemerintah menganggarkan PMN untuk 39 BUMN, baik yang di bawah Kementerian BUMN maupun Kementerian Keuangan, yaitu sebesar Rp 64,88 triliun.
Sementara dalam APBN-P 2016, pemerintah menganggarkan PMN sebesar Rp 50,48 untuk 24 BUMN.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemkeu Sonny Loho mengatakan, anggaran PMN tahun depan hanya untuk BUMN di bawah Kemkeu. Ada tiga perusahaan yang kembali mendapat suntikan dana dari negara, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).
"Masing-masing diusulkan mendapat Rp 2 triliun, Rp 1 triliun, dan Rp 1 triliun," kata Sonny, Selasa (16/8) malam.
Dua tahun berturut-turut, tiga perusahaan ini mendapatkan suntikan modal dari negara. PT SMI, mendapatkan PMN sebesar Rp 20,36 triliun pada tahun 2015 dan Rp 4,16 triliun pada tahun 2016.
PT SMF, mendapatkan PMN sebesar Rp 1 triliun masing-masing untuk tahun 2015 dan 2016. Sedangkan PT PII, mendapatkan PMN sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun 2015 dan Rp 1 triliun pada tahun 2016.
Sementara itu, pemerintah sama sekali tidak menganggarkan PMN untuk BUMN di bawah Kementerian BUMN pada tahun depan. Menteri BUMN Rini Soemarno sebelumnya mengatakan, gencarnya usulan PMN tahun-tahun sebelumnya lantaran saat itu BUMN melakukan program pembangunan infrastruktur, terutama jalan tol. Selain itu, ada juga pembangunan pelabuhan di Indonesia Timur yang dilakukan oleh PT Pelindo.
Namun kini BUMN telah memiliki kemampuan yang cukup untuk membiayai ekspansi perusahaan dari peningkatan aset yang berasal dari PMN sebelumnya. "Tahun depan, dengan kemampuan kami, kami tidak butuh PMN lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News