Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi corona (Covid-19) berdampak buruk terhadap sektor perekonomian, khususnya keberlangsungan bisnis dan pekerjaan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat per 20 April 2020 sebanyak 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan terkena pemutusan hubungan kerja. Hal ini lantaran sejumlah perusahaan mengalami penurunan produksi, bahkan berhenti berproduksi.
"Ini semua akan berdampak secara masif terhadap permasalahan ekonomi Indonesia, selain itu juga pada persoalan yang terkait dengan kemiskinan," ungkap Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Tri Nuke Pudjiastuti, seperti dikutip lipi.go.id, Rabu (20/5) di Jakarta.
Baca Juga: Gita Wirjawan: Soal insentif ekonomi, pemerintah jangan mendiskriminasi sektor swasta
Nuke menjelaskan, beradaptasi dengan Covid-19 bukan berarti mengabaikan salah satu faktor, baik protokol kesehatan maupun ekonomi. “Keduanya penting agar menjadikan kekuatan Indonesia tetap terjaga,” jelas dia.
Untuk mengetahui dampak pandemi Covid 19 terhadap tenaga kerja, LIPI bersama Badan Litbang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia melakukan survei online.
Baca Juga: Potensi ekstrak daun ketepeng badak dan benalu sebagai obat herbal corona (Covid-19)
Survei dilakukan selama periode 24 April sampai 2 Mei 2020 terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas, dengan jumlah responden yang terjaring sebanyak 2.160 responden yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi riset yang dipresentasikan secara terbuka sebagai pertanggungjawaban terhadap publik, karena publik yang menjadi bagian penting dalam mengisi kuesioner ini,” kata Kepala Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Herry Jogaswara.