kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.107   -33,74   -0,47%
  • KOMPAS100 1.032   -7,97   -0,77%
  • LQ45 804   -7,25   -0,89%
  • ISSI 223   -1,67   -0,74%
  • IDX30 421   -3,07   -0,72%
  • IDXHIDIV20 504   -6,66   -1,30%
  • IDX80 116   -1,22   -1,04%
  • IDXV30 119   -2,35   -1,93%
  • IDXQ30 138   -1,12   -0,80%

Gita Wirjawan: Soal insentif ekonomi, pemerintah jangan mendiskriminasi sektor swasta


Selasa, 19 Mei 2020 / 23:28 WIB
Gita Wirjawan: Soal insentif ekonomi, pemerintah jangan mendiskriminasi sektor swasta
ILUSTRASI. JAKARTA, 6/6 - PERTUMBUHAN INVESTASI TRIWULAN II. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan memaparkan kinerja serta pertumbuhan investasi saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/6). Menteri Perdagangan sekaligus Kepa


Reporter: Barly Haliem, Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagebluk corona (Covid-19) mengancam fundamental ekonomi Indonesia. Kalangan dunia usaha berteriak dan mengaku staminanya bakal habis sampai Juni, apabila pemerintah tak merelaksasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga: Dunia usaha mendapatkan cadangan insentif pajak Rp 26 triliun

Apalagi di saat yang sama, insentif yang digelontorkan dianggap tidak maksimal. Bahkan, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Gita Wirjawan menilai, kebijakan pemulihan ekonomi masih bersifat diskriminatif terhadap sektor swasta.

Padahal, kata Gita, serangan Covid-19 tidak pandang bulu dan menghantam kalangan manapun, termasuk pengusaha swasta yang selama ini berperan penting dalam mendorong roda ekonomi Indonesia.

Baca Juga: Perry Warjiyo: BI sudah lakukan quantitative easing sebesar Rp 583,8 triliun

Di saat negara-negara tetangga menggelontorkan lebih dari 10% dari produk domestik bruto (PDB) untuk memulihkan perekonomian, menurut Gita, Indonesia baru menyiapkan 2,5% dari PDB.

"Ini mungkin mencerminkan kurangnya pendalaman mengenai inti permasalahan yang terjadi sekarang ini," ungkap mantan Menteri Perdagangan era Presiden Susilo Bambang Yudhonoyo (SBY) itu.



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×