Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasi global melalui pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Jakarta dipilih sebagai lokasi awal, dengan Bali dan sejumlah kawasan lain berpeluang menjadi bagian dari pengembangan pusat finansial tersebut.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah telah menentukan lokasi sementara PFII di Jakarta. Ke depan, pemerintah juga membuka kemungkinan mengembangkan PFII di Bali serta kawasan lain di Indonesia yang dinilai mampu menarik dana-dana besar dari luar negeri.
“Saya umumkan rencana lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), kita telah tentukan lokasi sementara PFII di Jakarta, dan begitu bisa kita buka juga PFII di Bali, dan mungkin ada kawasan lain di bagian lain di RI yang menarik bagi dana-dana besar dari luar negeri,” ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 1 tahun Sidang 2026-2027 dan Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2026, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga: PFII Mulai Dekati Investor Global dan Family Office, Rosan: Respons Sangat Positif
Menurut Prabowo, PFII akan menjadi wajah baru pusat keuangan Indonesia. Jakarta dan Bali nantinya dapat dikembangkan sebagai pusat kegiatan keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial dengan standar dunia.
“PFII akan menjadi wajah baru pusat keuangan kita, Jakarta dan mungkin Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia,” katanya.
Prabowo menjelaskan, PFII tidak hanya akan berfungsi sebagai kawasan finansial, tetapi juga didukung oleh kelembagaan yang dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan pengawasan bagi pelaku industri keuangan.
Baca Juga: Menkes: Renovasi 10.000 Puskesmas Ditargetkan Rampung 2029-2030
Kelembagaan PFII nantinya terdiri atas Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, lembaga pengelola PFII, lembaga pengawas jasa keuangan PFII, Pengadilan PFII yang berada di bawah Mahkamah Agung, serta lembaga arbitrase PFII.
Dengan struktur tersebut, pengembangan PFII diarahkan tidak hanya untuk memperkuat aktivitas keuangan domestik, tetapi juga menciptakan ekosistem yang mampu melayani kebutuhan investor dan pelaku industri keuangan internasional.
Rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun pusat keuangan dengan layanan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang memenuhi standar internasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan menarik modal global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
