kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.773   -12,00   -0,07%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Sumpah Jabatan Seumur Jagung: Deretan Kepala Daerah Korupsi Ditangkap KPK 2025


Rabu, 31 Desember 2025 / 07:04 WIB
Sumpah Jabatan Seumur Jagung: Deretan Kepala Daerah Korupsi Ditangkap KPK 2025
ILUSTRASI. Sumpah Jabatan Seumur Jagung: Deretan Kepala Daerah Korupsi Ditangkap KPK 2025


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya…”

Kalimat sakral itu diucapkan dalam pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, para gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota bersumpah memegang teguh Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

Namun sumpah itu terasa seumur jagung. Tak sampai setahun menjabat, lima kepala daerah justru terjerat kasus korupsi dan mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu per satu, janji keadilan dan pengabdian runtuh di hadapan praktik suap, pemerasan, dan pengaturan proyek.

Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun Prasasti–BACenter: Indonesia Perlu Lompatan Besar Peradaban

Bupati Kolaka Timur-Rp 126,3 Miliar

Kasus pertama muncul dari Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Bupati Abdul Azis bahkan belum genap lima bulan menjabat ketika ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur senilai Rp 126,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan. KPK mengungkap adanya pengaturan lelang dan aliran uang yang melibatkan pejabat Kemenkes serta pihak swasta.

Tonton: Bank Dunia Soroti Besarnya Bunga Utang Indonesia, Serap Pendapatan Negara

Gubernur Riau-Fee Proyek

Kasus berikutnya menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid. Ia terjaring operasi tangkap tangan KPK pada November 2025 terkait dugaan pemerasan dan penerimaan fee proyek di lingkungan Pemprov Riau. Skema fee 2,5 persen atas kenaikan anggaran proyek infrastruktur membuat total dugaan aliran dana mencapai miliaran rupiah.

Bupati Ponorogo-Rp 1,25 Miliar

Tak berselang lama, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan jabatan dan proyek RSUD Dr. Harjono Ponorogo. Uang yang mengalir secara bertahap sejak awal 2025 mencapai Rp 1,25 miliar, melibatkan direktur rumah sakit dan pejabat daerah.

Baca Juga: Kuota Impor Gula Ditetapkan Sebesar 3,12 Juta Ton pada 2026, Ini Respons AGI

Bupati Lampung Tengah-Rp 5 Miliar

Di penghujung 2025, KPK kembali menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya. Ia diduga mengatur pengadaan barang dan jasa agar dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga dan tim pemenangannya. Fee proyek yang dipatok mencapai 15–20 persen, dengan total penerimaan dugaan korupsi mencapai lebih dari Rp 5 miliar, termasuk dana untuk melunasi utang kampanye.

Bupati Bekasi-Rp 14,2 Miliar

Menutup akhir tahun, publik dikejutkan oleh kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang menyeret ayah kandungnya, HM Kunang. Praktik “ijon” proyek diduga berlangsung sistematis sepanjang 2025. Total aliran dana yang dinikmati keluarga Kunang disebut mencapai Rp 14,2 miliar, termasuk uang tunai yang diamankan KPK.

Deretan kasus ini kembali menegaskan ironi otonomi daerah. Kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani publik justru berubah menjadi alat memperkaya diri. Sumpah jabatan yang menyebut nama Tuhan pun kehilangan maknanya ketika keadilan dikalahkan oleh kepentingan pribadi dan politik biaya tinggi.

Lalu, sampai kapan sumpah jabatan hanya menjadi formalitas, sementara korupsi terus berulang di lingkaran kekuasaan daerah?




Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/30/06061271/5-kepala-daerah-ditangkap-kpk-sepanjang-2025-siapa-saja?page=all#page2.



 

Waspada Cuaca Ekstrem, BNPB Minta Pemda Cek Kesiapan Mitigasi Bencana Jelang Tahun Baru

Selanjutnya: Penerbangan ke Bali Menanjak

Menarik Dibaca: Hari Terakhir Promo Payday Yoshinoya, Combo Karaage Varian Favorit Diskon 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×