kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.416.000   13.000   0,54%
  • USD/IDR 16.714   12,00   0,07%
  • IDX 8.678   20,69   0,24%
  • KOMPAS100 1.188   5,72   0,48%
  • LQ45 853   4,94   0,58%
  • ISSI 312   3,07   0,99%
  • IDX30 439   0,81   0,18%
  • IDXHIDIV20 507   0,35   0,07%
  • IDX80 133   0,74   0,56%
  • IDXV30 139   0,11   0,08%
  • IDXQ30 139   0,22   0,16%

Inflasi Sumut Tertinggi 5,32%, Kemendagri Minta Kepala Daerah Kontrol Harga Pangan


Senin, 06 Oktober 2025 / 16:55 WIB
Inflasi Sumut Tertinggi 5,32%, Kemendagri Minta Kepala Daerah Kontrol Harga Pangan
ILUSTRASI. Pedagang menyiapkan beras di salah satu toko beras di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/8/2025). Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengingatkan kepala daerah untuk lebih serius menekan laju inflasi di wilayahnya, utamanya di wilayah Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/bar


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengingatkan kepala daerah untuk lebih serius menekan laju inflasi di wilayahnya, utamanya di wilayah Sumatera Utara.

Pasalnya, meski sebagian besar daerah sudah menunjukkan perbaikan harga pangan, masih ada sejumlah kota dan kabupaten yang inflasinya tergolong tinggi.

Tomsi menyebutkan, dari hampir 500 kota dan kabupaten, harga beras dan minyak goreng saat ini hanya tersisa di sekitar 60 daerah yang belum turun. 

“Itu menandakan kalau kita bekerja dengan rajin, hasilnya bisa terlihat. Faktanya, beras dan minyak goreng bisa turun di sebagian besar daerah,” kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: BI Sebut Inflasi September 2025 Terkendali di 2,65% Berkat Sinergi dengan Pemerintah

Namun, ia menyoroti masih banyak daerah yang belum optimal menjalankan program pengendalian inflasi. Berdasarkan evaluasi Kemendagri, hanya 43 daerah yang dinilai rajin melaksanakan sembilan langkah pengendalian inflasi. Sementara itu, 159 daerah masuk kategori sedang, 287 daerah hanya melaksanakan sebagian, dan 25 daerah sama sekali tidak menjalankan langkah yang dianjurkan.

Lebih lanjut, Tomsi menegaskan masih terdapat provinsi dengan tingkat inflasi tinggi, antara lain Sumatera Utara (5,32%), Riau (5,08%), Aceh (4,45%), Sumatera Barat (3,22%), Sulawesi Tengah (3,88%), Jambi (3,77%), Sulawesi Utara (3,68%), dan Papua Pegunungan (3,55%).

“Inflasi 5,32% itu sudah sangat terasa di masyarakat. Kami mohon ini menjadi perhatian gubernur, khususnya daerah dengan inflasi tertinggi,” tegas Tomsi.

Baca Juga: Pemerintah Pusat dan BI Bersinergi dengan Pemda Kendalikan Inflasi Pangan

Ia mencontohkan Kabupaten Deliserdang di Sumatera Utara dengan inflasi 6,81% dan Kota Pematang Siantar sebesar 5,84%. Angka tersebut menurutnya sangat membebani masyarakat. 

“Kalau kepala daerah turun langsung ke pasar, mereka akan merasakan betul dampaknya. Padahal, distribusi di Papua Pegunungan jauh lebih sulit, tapi inflasinya masih bisa dijaga di kisaran 3%,” tambahnya.

Tomsi menekankan, daerah yang masih merah dalam catatan inflasi harus bekerja lebih keras agar harga kebutuhan pokok bisa stabil. 

“Kalau daerah lain bisa, seharusnya daerah-daerah dengan inflasi tinggi juga bisa menurunkannya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×