Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut tengah fokus menyigi masalah terkait pengadaan lahan proyek bernilai triliunan rupiah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengkonfirmasi bahwa saat ini proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan. Dia menyebut, persoalan pengadaan lahan kini menjadi fokus penyelidikan.
"Di tahap penyelidikan, KPK masih fokus untuk menemukan dugaan peristiwa tindak pidananya. Di antaranya mendalami terkait pengadaan lahannya," ujar Budi kepada Kontan.co.id, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Anak Buah Purbaya Ungkap Alasan Pangkas Dana Insentif Fiskal Stunting pada 2025
Penelusuran dugaan korupsi dalam proyek Whoosh ini menjadi sorotan publik mengingat adanya pembengkakan biaya (cost overrun) proyek yang mencapai miliaran dolar AS itu.
Meski demikian, Budi Prasetyo belum berkenan membeberkan detail lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan tersebut.
Selain itu, secara spesifik KPK belum dapat mengumumkan pihak-pihak mana saja yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan bahan dan data.
"Untuk pihak siapa saja yang dimintai keterangan, kami belum bisa sampaikan karena masih pada tahap penyelidikan," pungkasnya.
Skema Pembayaran Utang Whoosh Masih Digodok
Pembahasan restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang sebelumnya diwacanakan memiliki tenor hingga 60 tahun saat ini masih bergulir.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan berbagai skema pembayaran utang sedang dibahas secara intensif bersama para pemegang saham proyek tersebut.
General Manager Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunnisa, mengatakan bahwa proses negosiasi dan finalisasi skema utang tersebut belum rampung. "Untuk skema-skemanya masih dalam pembahasan," ujar Eva singkat kepada Kontan.co.id, Selasa (11/11/2025).
Eva menjelaskan, pembahasan utang Whoosh ini melibatkan pihak internal KCIC dan seluruh pemegang saham perusahaan. Meski demikian, ia tidak merinci lebih lanjut detail opsi skema yang sedang dibahas, termasuk besaran bunga dan masa tenggang (grace period).
Baca Juga: Penjualan Ritel Oktober 2025 Diperkirakan Meningkat, Didorong Faktor Musiman
Selanjutnya: Anak Buah Purbaya Ungkap Alasan Pangkas Dana Insentif Fiskal Stunting pada 2025
Menarik Dibaca: Hasil Kumamoto Masters Japan 2025, Ganda Putri Indonesia Ini Melaju ke Babak 16 Besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













