kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.650   20,00   0,12%
  • IDX 8.062   -30,44   -0,38%
  • KOMPAS100 1.119   -5,47   -0,49%
  • LQ45 821   -1,98   -0,24%
  • ISSI 282   -1,22   -0,43%
  • IDX30 431   -1,64   -0,38%
  • IDXHIDIV20 496   -1,94   -0,39%
  • IDX80 126   -0,12   -0,09%
  • IDXV30 136   -0,52   -0,38%
  • IDXQ30 138   -0,86   -0,62%

Sujaya Group lolos dari jerat PKPU


Senin, 31 Juli 2017 / 11:27 WIB
Sujaya Group lolos dari jerat PKPU


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Setelah sempat ditunda dua kali, homologasi (perdamaian) dua perusahaan Sujaya Group PT Bintang Jaya Proteina Feedmil dan PT Sinka Sinye Agrotama akhirnya ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam sidang penetapan, Senin (31/7) ketua majelis hakim Baslin Sinaga mengungkapkan, sudah tidak ada lagi alasan bagi majelis untuk menunda kembali penetapan homoligasi tersebut.

Ia pun mempertimbangkan, hasil pemungutan suara (voting) atas proposal perdamaian Bintang Jaya dan Sinka Sinye itu telah memenuhi unsur Pasal 281 ayat 1. Terlebih debitur PKPU mengakui proposal tersebut sudah bersifat final.

Sehingga Pasal 285 ayat 1 wajib menetapkan mengesahkan perdamaian. "Menyatakan sah dan mengikat secara hukum proposal perdamaian yang telah ditandatangani debitur dan menyatakan PKPU debitur resmi berakhir," ungkap Baslin dam amar putusannya.

Salah satu pengurus PKPU Djawoto Jowono mengatakan, penundaan pengesahan perdamaian selama dua kali itu lantaran terbentur surat pernyataan kesanggupan dari investor Macquarie Capital dan beberapa masalah administrasi.

"Kami baru mendapatkan surat kesanggupan dari investor pada 28 Juli lalu, tapi sekarang sudah selesai, damai," kata Djowoto.

Sekadar tahu saja, surat kesanggupan itu sebelumnya diminta oleh para kreditur dalam rapat pemungutan suara proposal perdamaian pekan lalu.

Sebab hal itu merupakan tanda untuk memperkuat apa yang ditawarkan debitur. Pernyataan secara tertulis ini juga menjadi syarat kalau Macquarie juga ikut terikat dalam proposal perdamaian.

Adapun dalam proposal, Maquarie Capital sebagai salah satu investor yang bersedia menyuntikkan dana perusahaan US$ 12 juta untuk modal kerja. Dengan belum adanya pernyataan final dari Macquarie, ketua majelis hakim Baslin Sinaga memberikan kesempatan kepada debitur untuk menyusun surat kesanggupan itu secara final hingga 21 Juli nanti.

Dalam voting beberapa waktu lalu setidaknya mayoritas kreditur menerima proposal perdamaian. Rinciannya, sebanyak 22 kreditur pemegang jaminan hanya satu kreditur yang menolak proposal. Sementara untuk kreditur tanpa jaminan (konkuren) 97 kreditur dari total 106 kreditur yang hadir menyatakan setuju atas proposal perdamaian.

Adapun untuk berdamai dengan para kreditur, Bintang Jaya dan Sinkya Sinye menghabiskan waktu maksimal PKPU hingga 270 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×