kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Subsidi BBM dan pajak, jadi PR pemerintahan baru


Selasa, 12 Agustus 2014 / 20:44 WIB
Subsidi BBM dan pajak, jadi PR pemerintahan baru
Aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/AWW.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintahan baru perlu mengatasi dua persoalan yang selalu menghambat ekonomi Indonesia untuk bertumbuh lebih baik. Dua persoalan tersebut adalah tingginya subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan rendahnya penerimaan pajak.

Kepala Ekonom BII Juniman mengatakan persoalan fiskal yang selalu mendera adalah subsidi BBM dan pajak. "Dua hal ini harus di address pemerintahan baru nanti," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (12/8).

Apabila dua permasalahan tersebut diperbaiki maka ruang fiskal pemerintahan baru akan besar. Kalau dua hal itu tidak bisa dilakukan sekaligus, maka hendaknya memilih salah satu.

Untuk subsidi BBM, hendaknya pemerintah menaikkan harga BBM. Apabila kenaikan BBM dilakukan antara Rp 1.500-Rp 2.000 per liter maka akan memberikan ruang fiskal sekitar Rp 150 triliun.

Anggaran Rp 150 triliun tersebut dapat digunakan untuk mendorong perekonomian, baik membangun infrastruktur, perbaiki fasilitas pendidikan ataupun meningkatkan wajib belajar hingga 12 tahun.

Menurutnya, opsi pemerintah melakukan pembatasan subsidi solar seperti sekarang ini tidak efektif. "Kalau batasi di jalan tol, maka konsumsi di luar jalan tol akan bengkak," tandasnya.

Untuk pajak sendiri, pemerintah perlu mengurangi kebocoran pajak yang terjadi. Ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan pajak perlu dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×