CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Menkeu Siapkan Jurus Raih Penerimaan Pajak di 2026, Joint Program dan Penegakan Hukum


Jumat, 15 Agustus 2025 / 20:01 WIB
Diperbarui Jumat, 15 Agustus 2025 / 20:11 WIB
Menkeu Siapkan Jurus Raih Penerimaan Pajak di 2026, Joint Program dan Penegakan Hukum
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pemaparan RAPBN dan Nota Keuangan 2026


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026 mencapai Rp 2.357,7 triliun.

Angka ini meningkat sebesar 13,5% jika dibandingkan dengan outlook tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui joint program.

"Dari sisi pajak kita akan meningkatkan beberapa enforcement menggunakan joint program," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Targetkan Penerimaan Pajak Capai Rp 2.357,7 Triliun pada Tahun 2026

Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tetap akan fokus pada penegakan hukum sebagai bagian dari strategi peningkatan penerimaan perpajakan.

"Untuk penegakan hukum tetap akan dilakukan karena memang Dirjen pajak dan Bea Cukai memang fokus kepada hal tersebut," katanya.

Dalam paparan Sri Mulyani, ada beberapa upaya yang akan dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak di tahun 2026.

Upaya tersebut meliputi pemanfaatan Coretax, sinergi pertukaran data dan K/L, serta sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri.

Kemudian juga joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan intelijen, dan kepatuhan perpajakan serta memberikan insentif daya beli, investasi dan hilirisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×