kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.207   -15,55   -0,22%
  • KOMPAS100 1.050   -5,52   -0,52%
  • LQ45 808   -2,43   -0,30%
  • ISSI 232   -0,72   -0,31%
  • IDX30 419   -2,15   -0,51%
  • IDXHIDIV20 491   -2,50   -0,51%
  • IDX80 118   -0,46   -0,39%
  • IDXV30 120   -1,63   -1,35%
  • IDXQ30 135   -0,31   -0,23%

Studi banding DPR hanyalah jalan-jalan


Selasa, 10 Mei 2011 / 22:06 WIB


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengatakan kecenderungan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan studi banding ke luar negeri hanyalah akal-akalan. "Sebenarnya studi banding itu tidak ada, yang ada hanya jalan-jalan," ujar Sebastian kepada KONTAN, Selasa (10/9).

Menurut Sebastian, saat ini, DPR itu sudah tidak peduli lagi dengan seruan masyarakat. Pasalnya, tidak ada sanksi bagi mereka bila melakukan penyelewengan dari tugas studi banding ke luar negeri. "Sekarang DPR bertindak sesuka hati mereka, karena DPR punya kuasa," imbuh Sebastian.

Sebagai solusinya, Sebastian bilang, hanyalah amarah masyarakat Indonesia. "Kita tunggu saja amarah masyarakat saja, terhadap perilaku DPR ini," tegas Sebastian. Sebab, sampai saat ini tidak ada aturan yang dapat menghukum DPR yang menyeleweng dari tugas. Apalagi tugas studi banding yang tidak jelas arahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×