Reporter: Dani Prasetya | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Usai menggelar kunjungan kerja ke India, Komisi II DPR RI berniat mendorong pemakaian kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di Indonesia.
"Komisi II akan mendorong agar pemerintah menerapkan e-KTP di sini. Apalagi stabilitas politik kita lebih stabil," ungkap Anggota Komisi II Abdul Malik Haramain, Selasa (10/5).
Menurut dia, India telah menerapkan e-KTP orang per orang (one to one person) pada 250 juta jiwa. Jumlah itu memang belum mencakup 1,2 miliar jiwa penduduknya. Namun, realisasi e-KTP yang canggih karena dapat mengidentifikasi warganya secara valid merupakan hal yang memiliki kemungkinan besar untuk diterapkan.
Bahkan, dari segi biaya pun, kata dia, India menargetkan dana sekitar Rp 19 triliun untuk pencatatan e-KTP penduduknya berjumlah 1,2 miliar jiwa. Apabila merujuk pada realisasi India, maka Indonesia hanya membutuhkan dana sekitar Rp 5 triliun dengan perbandingan 1,2 miliar penduduk dengan biaya Rp19 triliun.
"Kita juga mengunjungi perusahaan yang membidangi e-KTP. Kalau perlu kita belajar lebih jauh kepada perusahaan ini," ujar dia.
Selain itu, rombongan itu pun melihat pelaksanaan elektronik voting ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) India. Mereka dapat melaksanakan tiga hingga empat kali pemilihan umum menggunakan alat hasil karyanya. Bahkan, dalam waktu satu jam dapat segera mengetahui hasilnya.
Mengenai penerapannya di Indonesia, dia menilai, dapat dilaksanakan apabila pemerintah memiliki keinginan untuk merealisasikannya. "Mereka yang berpenduduk banyak saja bisa tiga empat kali pemilihan umum dengan elektronik voting, apalagi kita," ucapnya.
India menjadi pilihan dalam kunjungan kerja itu lantaran pertimbangan sesama negara berkembang yang menganut asas demokrasi berpenduduk banyak. "Dan mereka menerapkan e-KTP dan e-voting," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News