kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Stafsus Menkeu: Dukungan Komisi XI untuk Perppu 1/2020 beri dampak positif


Senin, 27 April 2020 / 20:18 WIB
Stafsus Menkeu: Dukungan Komisi XI untuk Perppu 1/2020 beri dampak positif
ILUSTRASI. Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif CITA.foto dok.pribadi


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - 

Stafsus Menkeu Apresiasi Dukungan Ketua Komisi XI DPR Terhadap Penerbitan Perppu 1/2020

JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto turut mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

Perppu ini berisi tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19). Kondisi yang luar biasa membuat perlunya landasan hukum.

Dito mengatakan, Komisi XI DPR siap melakukan pengawasan terhadap Perppu tersebut. Terlebih, Komisi XI memang memiliki mitra di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga: Ini catatan Fraksi PKS untuk Perppu No 1 tahun 2020 tentang penanganan corona

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Komisi XI DPR. Menurutnya, dukungan yang diberikan oleh Komisi XI DPR di tengah situasi ini telah memberikan dampak yang positif.

"Peran Komisi XI DPR yang membidangi sektor keuangan dan perbankan, tentu sangat penting dan strategis dalam memastikan implementasi Perppu ini berjalan lancar dengan tetap menjaga good governance dan akuntabilitas," ujar Yustinus di dalam keterangan tertulis, Senin (27/4).

Yustinus melanjutkan, kesepahaman menjadi modal penting sebagai kunci dalam penanganan pandemi. Apalagi, setiap kebijakan yang dilahirkan mempunyai dimensi politik berupa dukungan pemangku kepentingan, komunikasi publik, dan akuntabilitas.

"Sebagai mitra Kementerian Keuangan, Komisi XI DPR selama ini juga memberikan dukungan yang sangat penting dan signifikan sehingga perumusan kebijakan, tata kelola, dan implementasi dapat dilakukan dengan baik," paparnya.

Ia menilai, ketepatan dan kecepatan dalam merumuskan kebijakan akan semakin terjaga berkat adanya dukungan dari Komisi XI DPR.

Lebih lanjut, ke depannya pemerintah akan terus mendengarkan masukan, kritik, dan aspirasi semua pihak demi menjaga efektivitas, optimalisasi kebijakan, serta implementasi di lapangan.

Baca Juga: Soal Perppu No. 1 tahun 2020, PAN kaji aspek yuridis dan konstitusional

"Saat ini, Pemerintah terus bekerja, berkoordinasi, dan bersinergi memastikan kebijakan dan langkah penanganan covid-19, baik aspek kesehatan, jaring pengaman sosial, dan stimulus perekonomian berjalan dengan baik," kata Yustinus.

Sebagai informasi, isi dari Perppu 1/2020 sendiri memiliki beberapa fokus. Di antaranya adalah penyesuaian batas defisit APBN, penggunaan sumber pendanaan alternatif, penyesuaian mandatory spending, pergeseran, dan refocusing anggaran.

Selain itu, Perppu ini juga mengatur program penerbitan SBN dan pinjaman dalam rangka pembiayaan tambahan defisit, insentif dan fasilitas perpajakan, pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, perluasan kewenangan KSSK, serta penguatan kewenangan Pemerintah dalam menangani permasalahan perbankan dan stabilitas sistem keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×