Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sepanjang Januari-September 2020 mengalami kontraksi 13,6% secara year on year (yoy). Ini terjadi karena penurunan harga dan volume pada komoditas minyak dan gas (migas) serta batubara
Berdasarkan Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi penerimaan PNBP sampai akhir September 2020 hanya Rp 260,9 triliun. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, PNBP capai Rp 301,8 triliun.
“Penerimaan sumber daya alam mengalami kontraksi masalah minyak dan non minyak karena harga dan volume. Sehingga tercermin dalam penerimaan di bidang sumber daya alam,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Realisasi APBN Periode September 2020, Senin (19/10).
Baca Juga: Ditjen Pajak musti kejar penerimaan hingga Rp 448,2 triliun dalam tiga bulan
Secara rinci, penerimaan PNBP dari SDA sebesar Rp 72,9 triliun di sepanjang Januari-September 2020 atau tumbuh negatif 33,5% yoy. Untuk penerimaan SDA Migas tercatat sebesar Rp 53,3 triliun, kontraksi 37,4% yoy.
Sementara untuk PNBP non-migas, realisasinya sebesar Rp 19,6 triliun, atau mengalami kontraksi 19,6% dibanding Januari-September 2019.
Sri Mulyani menambahkan, selain tertekan harga komoditi secara rata-rata baik Indonesia Crude Price (ICP) maupun Harga Batubara Acuan (HBA), penerimaan SDA migas pun loyo akibat perlambatan kegiatan ekonomi dan operasional akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Adapun, selain penerimaan dari SDA dan non SDA, realisasi PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan mencapai Rp 64,6 triliun minus 11,4% yoy. Kemudian, pendapatan dari PNBP lainnya senilai Rp 75,6 triliun tumbuh negatif 9,8% yoy.
Sri Mulyani bilang, penerimaan dari PNBP lainnya tertekan karena adanya penurunan hasil tambang batubata dan pendapatan minyak mentah atau DMO, meski saat ini harga minyak sudah di atas asumsi.
Sementara itu, pendapatan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 47,8 triliun. Realisasi ini menempatkan BLU sebagai satu-satunya pos PNBP yang mencatatkan kinerja positif yakni tumbuh 34,2% dibandingkan periode sama tahun lalu senilai Rp 35,6 triliun.
Baca Juga: Jaga karyawan dan konsumen, industri keuangan non bank terapkan jaga jarak
Menkeu menyebut, kinerja positif pendapatan BLU ditopang dari pendapatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (DPKS), pendapatan jasa layanan pendidikan, dan pengelolaan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN).
Selanjutnya: Tersisa 2 bulan lagi, anggaran PEN baru terserap 49,5%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News