CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Lewat Reformasi Pajak, Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa


Minggu, 06 Agustus 2023 / 12:24 WIB
Lewat Reformasi Pajak, Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta (4/7/2023).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan reformasi pajak. Reformasi pajak ini akan sangat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, lewat reformasi perpajakan ini maka mekanisme pembayaran pajak ini bisa semudah membeli pulsa. Menurut dia, hal tersebut hanya bisa dilakukan jika DJP Kemenkeu membuat reformasi internal pelayanan pajak kepada masyarakat.

"Saya dulu mengatakan harusnya sama mudahnya atau lebih mudah (membayar pajak) dari membeli pulsa untik telepon," ujar Sri Mulyani dalam acara Spextaxcular 2023, Minggu (6/8).

Baca Juga: Realisasi Belanja Negara Masih Seret, Ini Upaya yang Dilakukan Kemenkeu

Bendara negara tersebut mengatakan, pajak merupakan suatu kewajiban sehingga untuk membayarnya tidak perlu dibutuhkan upaya atau berbagai kesulitan yang harus dihadapi.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, salah satu reformasi perpajakan yang tengah dilaksanakan oleh DJP Kemenkeu adalah melalui integrasi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Menkeu menyebut, integrasi NIK-NPWP ini akan memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan. Tidak hanya itu, integrasi ini juga membuat wajib pajak tidak perlu lagi memiliki atau menghafal dua nomor sekaligus, namun hanya menggunakan NIK yang lebih umum dan lebih masif digunakan masyarakat.

"Ini diharapkan akan sangat memudahkan orang tidak perlu harus kemudian mendaftar secara khusus dan otomatis dia memiliki NIK yang bisa menjadi juga NPWP," terang Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×