kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Lewat Reformasi Pajak, Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa


Minggu, 06 Agustus 2023 / 12:24 WIB
Lewat Reformasi Pajak, Sri Mulyani Ingin Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta (4/7/2023).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan berbagai upaya dalam melaksanakan reformasi pajak. Reformasi pajak ini akan sangat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, lewat reformasi perpajakan ini maka mekanisme pembayaran pajak ini bisa semudah membeli pulsa. Menurut dia, hal tersebut hanya bisa dilakukan jika DJP Kemenkeu membuat reformasi internal pelayanan pajak kepada masyarakat.

"Saya dulu mengatakan harusnya sama mudahnya atau lebih mudah (membayar pajak) dari membeli pulsa untik telepon," ujar Sri Mulyani dalam acara Spextaxcular 2023, Minggu (6/8).

Baca Juga: Realisasi Belanja Negara Masih Seret, Ini Upaya yang Dilakukan Kemenkeu

Bendara negara tersebut mengatakan, pajak merupakan suatu kewajiban sehingga untuk membayarnya tidak perlu dibutuhkan upaya atau berbagai kesulitan yang harus dihadapi.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, salah satu reformasi perpajakan yang tengah dilaksanakan oleh DJP Kemenkeu adalah melalui integrasi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Menkeu menyebut, integrasi NIK-NPWP ini akan memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan. Tidak hanya itu, integrasi ini juga membuat wajib pajak tidak perlu lagi memiliki atau menghafal dua nomor sekaligus, namun hanya menggunakan NIK yang lebih umum dan lebih masif digunakan masyarakat.

"Ini diharapkan akan sangat memudahkan orang tidak perlu harus kemudian mendaftar secara khusus dan otomatis dia memiliki NIK yang bisa menjadi juga NPWP," terang Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×