kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani temui ketua DPR Puan Maharani, apa yang dibahas?


Kamis, 30 Januari 2020 / 20:12 WIB
Sri Mulyani temui ketua DPR Puan Maharani, apa yang dibahas?
Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani untuk membahas mekanisme penyerahan Surat Presiden (Surpres) Omnibus Law Perpajakan, Kamis (30/1)


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menemui Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini, Kamis (30/1).

Meski begitu, pertemuan tersebut rupanya bukan untuk menyerahkan Surat Presiden terkait Omnibus Law Perpajakan yang telah ditunggu-ditunggu.

Baca Juga: Sri Mulyani sebut omnibus law salah satu cara kembangkan masyarakat kelas menengah

“Ibu Menkeu datang ke sini untuk berkonsultasi terkait rencana pemerintah dalam penyerahan atau pembahasan omnibus law terkait dengan perpajakan […] Jadi terkait dengan omnibus law perpajakan ini tentu saja saya meminta pada Bu Menkeu untuk bisa mengikuti mekanisme yang ada di DPR,” tutur Puan kepada pers, Kamis malam.

Terkait dengan mekanisme yang dimaksud itu, Puan menjelaskan, bahwa penyampaian Surpres omnibus law baru bisa dilakukan oleh pemerintah setelah surat hasil penetapan Prolegnas 2020 dalam Sidang Paripurna, Rabu (22/1) lalu, dikirimkan oleh DPR dan diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Ditjen Pajak optimistis target kenaikan penerimaan pajak 2020 sebesar 23,3% tercapai

Puan mengatakan, DPR baru saja mengirim surat hasil penetapan Prolegnas 2020 tersebut hari ini ke Presiden. “Setelah itu baru pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyerahkan draf omnibus law yang nanti akan dibahas bersama,” pungkas Puan.

Sementara, Sri Mulyani mengatakan, Surpres pada dasarnya sudah siap dan ditandatangani oleh Presiden. Hanya saja, proses penyampaiannya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah dikonsultasikan kepada DPR hari ini.

Baca Juga: Suahasil Nazara sebut Kemenkeu genjot insentif pajak untuk ungkit pertumbuhan ekonomi

“Supaya ini semuanya tetap jalan sesuai dengan mekanisme yang ada di parlemen. Jadi kita berkomunikasi. Ibu Puan juga sudah mengirim surat kepada presiden mengenai hasil ketetapan Prolegnasi di Paripurna. Dengan demikian kita konsultasi untuk penyerahannya (Surpres),” tutur bendahara negara itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×