kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani senang, Bea Cukai Jatim gagalkan penyelundupan tiga kontainer miras


Kamis, 02 Agustus 2018 / 19:34 WIB
Sri Mulyani senang, Bea Cukai Jatim gagalkan penyelundupan tiga kontainer miras
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani saat pemusnahan rokok dan miras ilegal


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - SURABAYA. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Jawa Timur yang berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) dan rokok illegal. Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat berkunjung ke kantor wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (2/8).

“Saya memahami Bea dan Cukai selama ini bekerja keras untuk menjaga wilayah RI dari kejahatan di bea dan cukai. Saya hadir di dalam rangka menangkap tiga kontainer yang berisi 50.664 botol miras,” kata Sri Mulyani.

Selain menangkap tiga kontainer tersebut, Sri Mulyani juga menyaksikan pemusnahan puluhan juta batang rokok illegal. Sejauh ini berbagai bentuk penyelundupan barang memiliki aturan yang ketat bea dan cukai karena berdampak pada kerugian negara yang tidak kecil.

“Kita juga akan menyaksikan pemusnahan 30 juta batang rokok ilegal . Yang di Jawa Timur meskipun yang akan kita musnahkan 16,8 juta batang rokok. Praktek-praktek penyelundupan dalam bentuk barang-barang yang diatur dan diawasi oleh pemerintah terutama minuman keras dan rokok,” ujarnya.

Adapun upaya yang dilakukan oleh Kementrian Keuangan untuk menindak masalah ini adalah dengan Penertiban Importir Berisiko Tinggi (PIBT) yang mengatur mengenai penindakan yang dilakukan importer untuk mengurangi masalah penyelundupan yang bekerja sama dengan berbagai instansi keamanan.

“Kementerian keuangan dalam hal ini direktorat jenderal bea dan cukai, semenjak tahun lalu 12 Juli 2017 meluncurkan program untuk menertibkan PIBP yang bekerja sama untuk melakukan penindakan importir berisiko tinggi yang dilakukan bersama instansi lain, seperti kepolisian , TNI dan panglima TNI, Jaksa Agung dan kejaksaan, KPK, PPATK, dan Kementerian Perdagangan serta Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Bea dan Cukai untuk pencegahan dan penindakan terhadap mereka yang melakukan kejahatan ini tentu bertujuan menjaga perekonomian dan masyarakat. Selanjutnya sistem penindakan ini akan diupayakan terus dimonitoring melalui patrol laut dan udara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×