Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Namun, ia mengakui potensi penerimaan pajak dari sektor tersebut sangat besar. "Pemungutan atau penagihan pajak dari sektor ilegal bukanlah hal mudah dan sangat berisiko bagi petugas pajak," ujarnya.
Senada, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai bahwa penertiban sektor ilegal tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memulihkan keadilan bagi pelaku usaha legal yang selama ini dirugikan akibat persaingan tidak sehat.
"Negara memiliki kewajiban mengubah ekonomi bawah tanah ini menjadi sistem ekonomi formal yang produktif dan transparan," imbuhnya.
Baca Juga: Genjot Penerimaan Pajak, Ini Sektor Ilegal yang Diburu Sri Mulyani
Syafruddin menambahkan bahwa sektor ilegal memiliki peran besar dalam perekonomian meskipun kontribusinya tidak tercatat dalam Produk Domestik Bruto (PDB).
"Jika melakukan pendekatan estimatif berbasis data kerugian dan aktivitas lapangan, potensi ke ekonomi bisa ratusan triliun rupiah per tahun," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News