CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Terkait Underground Economy, Begini Penjelasan Sri Mulyani


Kamis, 14 November 2024 / 13:40 WIB
Terkait Underground Economy, Begini Penjelasan Sri Mulyani
ILUSTRASI. Sri Mulyani menegaskan Kemenkeu terus berkoordinasi melakukan pemetaan terkait underground economy, informal activity hingga illegal activity. ?


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kementerian keuangan (Kemenkeu) akan terus berkoordinasi untuk melakukan pemetaan terkait underground economy, informal activity hingga illegal activity. 

Sri Mulyani mengatakan, pemetaan dari kegiatan illegal berbeda dengan underground economy ataupun informal activity. Meski begitu, ia bersama wamenkeu Anggito Abimanyu telah sepakat untuk terus fokus melakukan pemetaan. 

"Untuk berbagai tindakan illegal activity kita akan terus melakukan mapping, bersama dengan kementerian terkait," jelas Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kamis (14/11).

Baca Juga: Tugas Baru Wamenkeu Anggito Abimanyu: Kejar Potensi Pajak dari Aktivitas Ilegal

Sri Mulyani menjelaskan, underground economy adalah kegiatan yang sifatnya avoidant atau untuk menghindari pajak. Untuk kasus tersebut saat ini  sedang dilakukan pendalam oleh wamenkeu Anggito bersama tim pajak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu,  untuk underground dari CPO kelapa sawit adalah dari lahannya, luas lahannya, dari reporting, under-reporting atau transfer pricing. Maka menurutnya nantinya juga akan Tindakan yang berbeda.

"Kalau underground economy sifatnya yang ilegal, ada kriminalnya seperti judi online dan lain-lain, maka kami koordinasi dengan Pak Menko Polkam. Jadi memang nanti aktivitasnya akan bervariasi," ungkapnya. 

Sementara informal activity itu adalah kegiatan dengan skala yang jauh lebih kecil. Karena memang size-nya kecil menjadi tidak formal. Menurut Sri Mulyani karena aktivitas informal memiliki skala aktivitasnya kecil maka yang dibutuhkan adalah pemetaan serta pemberdayaan. 

Baca Juga: Sri Mulyani Tugaskan Wamen Anggito Kejar Potensi Pajak dari Aktivitas Ilegal

Dalam hal ini juga tentu akan bekerja sama dengan menteri-menteri terkait mulai dari UMKM dan Kooperasi, Menteri Pertanian hingga KKP. Karena itu biasanya aktivitas informal lebih karena size aktivitasnya kecil dan pemberdayaan yang dibutuhkan.

"Tapi namanya sekarang seperti dimasukkan dalam satu illegal activity, underground economy dan informal atau pseudo-economy, apapun Namanya kita nanti akan secara bertahap melakukan pemetaan bersama-sama dengan menteri-menteri terkait dan dalam koordinasi para Menko," ujarnya. 

Selanjutnya: Pantau Sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap II Akan Dibuka, Cek Gaji

Menarik Dibaca: Berikut Cara Gen Z dan Milenial Tertarik Kembali Membeli Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×