Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas basis pajak dengan membidik sektor ilegal. Namun, langkah ini dihadapkan pada tantangan besar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak serta meningkatkan rasio pajak (tax ratio).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat ekstensifikasi pajak, termasuk menyasar sektor ilegal yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Baca Juga: Sri Mulyani Ubah Tanggal Jatuh Tempo Penyetoran Pajak Jadi Paling Lambat Tanggal 15
Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah konkret tengah dilakukan, terutama terhadap sektor dengan potensi pajak besar.
"Langkah-langkah ekstensifikasi dilakukan dari sisi pemungutan yang berpotensi atau yang selama ini memang belum terkumpul secara memadai," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (24/4).
Beberapa sektor ilegal yang menjadi fokus pemerintah meliputi penangkapan ikan ilegal (illegal fishing), penebangan liar (illegal logging), dan pertambangan ilegal (illegal mining).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa upaya tersebut melibatkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan.
"Ini kami lakukan melalui berbagai kerjasama dengan kementerian/lembaga, apakah itu sektor perikanan atau sektor lain, termasuk illegal mining, illegal logging, illegal fishing. Itu kami akan lakukan bersama-sama," kata dia.
Baca Juga: Rencana Perluasan Pajak ke Sektor Ilegal, Ini Beberapa Tantangan yang Bakal Dihadapi
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai bahwa pemungutan atau penagihan pajak dari sektor ilegal menghadapi tantangan dan risiko besar.
Namun, ia mengakui potensi penerimaan pajak dari sektor tersebut sangat besar. "Pemungutan atau penagihan pajak dari sektor ilegal bukanlah hal mudah dan sangat berisiko bagi petugas pajak," ujarnya.
Senada, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai bahwa penertiban sektor ilegal tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memulihkan keadilan bagi pelaku usaha legal yang selama ini dirugikan akibat persaingan tidak sehat.
"Negara memiliki kewajiban mengubah ekonomi bawah tanah ini menjadi sistem ekonomi formal yang produktif dan transparan," imbuhnya.
Baca Juga: Genjot Penerimaan Pajak, Ini Sektor Ilegal yang Diburu Sri Mulyani
Syafruddin menambahkan bahwa sektor ilegal memiliki peran besar dalam perekonomian meskipun kontribusinya tidak tercatat dalam Produk Domestik Bruto (PDB).
"Jika melakukan pendekatan estimatif berbasis data kerugian dan aktivitas lapangan, potensi ke ekonomi bisa ratusan triliun rupiah per tahun," ujar dia.
Selanjutnya: Keluarga Kerajaan dan Presiden Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Menarik Dibaca: 15 Daftar Buah yang Cocok untuk Dikonsumsi saat Menurunkan Berat Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News