kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.663.000   13.000   0,79%
  • USD/IDR 16.342   40,00   0,24%
  • IDX 7.044   -29,88   -0,42%
  • KOMPAS100 1.033   -4,04   -0,39%
  • LQ45 803   -6,67   -0,82%
  • ISSI 213   0,85   0,40%
  • IDX30 416   -5,11   -1,21%
  • IDXHIDIV20 502   -3,97   -0,78%
  • IDX80 116   -0,54   -0,47%
  • IDXV30 121   -0,39   -0,32%
  • IDXQ30 137   -1,24   -0,90%

Sri Mulyani Potong Anggaran Transfer ke Daerah Rp 50,59 Triliun


Rabu, 05 Februari 2025 / 09:28 WIB
Sri Mulyani Potong Anggaran Transfer ke Daerah Rp 50,59 Triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (24/1/2025). Berdasarkan hasil rapat tersebut, KSSK menyatakan bahwa stabilitas sistem Keuangan RI masih terjaga selama kuartal IV-2024 di tengah divergensi pertumbuhan ekonomi dunia dan ketidakpastian pasar keuangan global. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.


Reporter: Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2025 sebesar Rp 50,59 triliun. 

Ada enam item dana alokasi transfer ke daerah yang dipotong yaitu Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dana Desa.

Keputusan itu tertuang lewat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Aturan langsung berlaku sejak diteken Sri Mulyani pada 3 Februari 2025.

"Presiden Republik Indonesia menginstruksikan kepada Menteri Keuangan untuk menetapkan penyesuaian alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2025," tulis pertimbangan KMK tersebut, seperti dikutip KONTAN.

Baca Juga: Ada Penghematan Anggaran, Menhub Pastikan Subsidi Transportasi Tetap Prioritas Utama

Adapun perinciannya, DAU tahun ini dipangkas sebesar Rp 15,67 triliun dari pagu awal Rp 446,63 triliun menjadi Rp 430,95 triliun. Kemudian pos DAK Fisik dipangkas Rp 18,3 triliun dari pagu tahun ini Rp 36,95 triliun. Nantinya, total DAK Fisik yang akan ditransfer ke daerah menjadi Rp 18,64 triliun.

Berikutnya, alokasi Dana Otsus dipangkas Rp 509,45 miliar dari pagu yang dianggarkan tahun ini ini sebesar Rp 14,51 triliun. Rinciannya Dana Otsus Khusus Papua sebesar Rp 9,69 triliun dari sebelumnya Rp 10,04 triliun, dan Dana Otsus Aceh menjadi Rp 4,3 triliun dari semula Rp 4,46 triliun.

Selanjutnya pos anggaran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil dipangkas senilai Rp 13,90 triliun dari total pagu 2025 senilai Rp 27,80 triliun.   

Sementara anggaran Keistimewaan DIY dipangkas Rp 200 miliar dari pagu semula Rp 1,2 triliun. Nantinya pemerintah pusat akan mentransfer Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp 1 triliun.

Terakhir anggaran Dana Desa yang dipangkas Rp 2 triliun dari pagu yang ditetapkan Rp 71 triliun. Sehingga, nantinya total Dana Desa yang akan ditransfer ke kabupaten/kota dari APBN hanya Rp 69 triliun.

Pemangkasan anggaran ini sudah sesuai dengan target Presiden Prabowo yang menginginkan penghematan dari TKD sebesar Rp 50,59 triliun. Sementara target penghematan dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,10 triliun, sehingga total penghematan atas anggaran belanja negara ditargetkan bisa mencapai Rp 306,69 triliun.

Selanjutnya: Mayoritas Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Papua Rabu (5/2) & Kamis (6/2)

Menarik Dibaca: IHSG Melemah Rabu Pagi (5/2), Saham RATU dan SAFE Bebas dari Pemantauan Khusus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×