Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan efisiensi belanja negara yang diterapkan pemerintah mulai berdampak pada berbagai program, termasuk di sektor pendidikan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengumumkan pembatalan program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagai bagian dari langkah penghematan anggaran negara.
Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) dengan nomor PENG-14/PP.2/2025 yang diterbitkan pada 31 Januari 2025.
Baca Juga: Ini 10 Kementerian/Lembaga dengan Pemotongan Anggaran Terbesar di 2025
Pembatalan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur penghematan anggaran kementerian dan lembaga negara.
"Kami sampaikan bahwa penawaran beasiswa Kemenkeu (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan," bunyi pengumuman tersebut, dikutip Selasa (4/2).
Dalam hal ini, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Kemenkeu menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kemenkeu Tahun 2025.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan Anggaran Bansos Tak Dipangkas Meski Pemerintah Sedang Hemat
"Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan," tulisnya.
Program Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebenarnya baru mulai dibuka pendaftarannya pada 10 Januari lalu dan baru akan ditutup pada 9 Februari mendatang. Namun belum sampai mas pendaftaran berakhir, program beasiswa ini resmi dibatalkan.
Selanjutnya: RUU BUMN Disahkan Jadi UU, Erick Thohir: BPI Danantara Resmi Didirikan
Menarik Dibaca: PTBA Cetak Rekor Sejarah Menjual 42,9 Juta Ton Batubara di 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News