Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran juga berlaku di internal mereka.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan (DDIOKK) Jaka Sucipta dalam acara Preheating Serasi 2025, Selasa (4/2).
Jaka mengungkapkan, kantor yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani ini mengalami pemangkasan anggaran lebih dari 20%.
"Termasuk anggaran kita, anggaran Kemenkeu itu lebih dari 20% (efisiensi)," kata Jaka.
Baca Juga: Wamenkeu Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran di Era Pemerintahan Baru
Lebih lanjut, Jaka menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bahkan mengalami pemotongan anggaran yang jauh lebih besar, yakni lebih dari 70%.
"Biar kita fair aja, jangan sampai kemudian ada pemikiran bahwa jangan-jangan yang punya uang atau Kemenkeu gak dipotong, kita sama-sama dipotong," katanya.
Ia menekankan bahwa kebijakan ini menunjukkan bahwa efisiensi anggaran tidak hanya diterapkan di daerah, tetapi juga di pusat.
Baca Juga: Imbas Penghematan Anggaran, Sri Mulyani Batalkan Program Beasiswa Kemenkeu 2025
"Jadi artinya ini kita ingin sampaikan ini supaya kemudian diketahui bahwa sebenarnya bukan hanya anggaran daerah, tapi juga anggaran pusat," imbuh Jaka.
Sebagai informasi, merujuk dalam Lampiran I S-37/MK.02/2025 yang beredar, Kemenkeu melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp 23% atau Rp 12,3 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp 53,19 triliun.
Baca Juga: Menakar Dampak Pemangkasan Anggaran Terhadap Proyek Infrastruktur Termasuk IKN
Selanjutnya: 6 Makanan untuk Penderita Gula Darah Rendah, Bagus untuk Naikkan Gula Darah
Menarik Dibaca: 6 Makanan untuk Penderita Gula Darah Rendah, Bagus untuk Naikkan Gula Darah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News