kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.499   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.699   70,40   0,92%
  • KOMPAS100 1.077   10,50   0,99%
  • LQ45 782   12,20   1,58%
  • ISSI 264   0,53   0,20%
  • IDX30 406   6,07   1,52%
  • IDXHIDIV20 472   4,64   0,99%
  • IDX80 119   1,25   1,07%
  • IDXV30 129   -1,04   -0,80%
  • IDXQ30 132   1,79   1,38%

Tunjangan Bensin & Beras Naik, Cek Rincian Gaji & Tunjangan Anggota DPR 2025


Rabu, 20 Agustus 2025 / 06:43 WIB
Tunjangan Bensin & Beras Naik, Cek Rincian Gaji & Tunjangan Anggota DPR 2025
ILUSTRASI. Tunjangan Bensin & Beras Naik, Cek Rincian Gaji & Tunjangan Anggota DPR 2025


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Di tengah himpitan ekonomi yang melanda masyarakat, kabar gembira datang dari Kompleks Parlemen. Wakil rakyat yang terhormat mendapat kenaikan sejumlah tunjangan. Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR tahun 2025.

Diberitakan Kompas.com, Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, dengan bangga menerangkan bahwa anggota dewan kini bisa bernapas lega. Bukan karena gaji naik, tapi karena pundi-pundi tunjangan yang makin gemuk.

Menurut Adies, tunjangan bensin kini naik dari kisaran Rp 4 juta-Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan. Sebuah kenaikan yang "masuk akal," mengingat mobilitas para wakil rakyat yang konon lebih dari itu.

Tentu saja, tunjangan bensin ini diharapkan bisa memuluskan langkah mereka saat berjuang demi rakyat di jalanan Jakarta yang macet.

"Bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Update Agustus 2025, Harga iPhone 16 Turun Rp 3 Juta, iPhone 15 Turun Rp 4 Juta

Tunjangan Beras Naik, Tunjangan Rumah Tak Kalah Wah

Kabar baik tak berhenti di situ. Tunjangan beras anggota DPR pun ikut melonjak. Jika sebelumnya mereka hanya mendapatkan Rp10 juta per bulan, kini jumlahnya naik menjadi Rp12 juta. Sebuah angka yang cukup untuk membeli beras impor kualitas terbaik, atau mungkin menimbun stok hingga masa jabatan berikutnya.

Adies juga menambahkan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR adalah hal yang sangat "make sense." Tunjangan ini diberikan karena para legislator kini tidak lagi mendapatkan rumah dinas. Logika yang menawan, seolah-olah Rp50 juta itu adalah harga sewa rumah kontrakan di pinggir Jakarta.

Tonton: Nihil Subsidi, Penjualan Motor Listrik Anjlok Hingga 30%. Produsen Menahan Produksi!

Curhatan Gaji Stagnan di Tengah Lonjakan Tunjangan

Di balik kabar gembira ini, Adies Kadir menyampaikan sebuah curahan hati yang mengharukan. Ia menyebutkan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak naik selama 15 tahun, bahkan mungkin sudah 20 tahun. Gaji bulanan mereka disebut hanya berada di kisaran Rp6,5 juta.

"Dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik," ujar Adies.

Pernyataan ini seharusnya membuat kita semua salut. Dengan gaji "pas-pasan" Rp 6,5 juta dan tunjangan total puluhan juta rupiah, mereka tetap bekerja maksimal demi rakyat. Sungguh sebuah pengorbanan yang patut kita apresiasi.

Baca Juga: Inilah Rencana Skema Kompensasi Wuling Binguo EV Akibat Penurunan Harga

Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Diketahui, anggota DPR (bukan Pimpinan DPR atau Ketua DPR) punya gaji pokok Rp 4.200.000. Tiap-tiap anggota DPR juga mendapatkan tunjangan sami/istri 10 persen dari gaji pokok yakni Rp 420.000 dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok maksimal dua anak yakni Rp 168.000.

Perhitungan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran (SE) Setjen DPR tahun 2010.

Berikut gaji dan tunjangan anggota DPR yang sudah dikonfirmasi Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar:

  • Gaji pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok: Rp 420.000
  • Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak: Rp 168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
  • Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
  • Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000
  • Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
  • Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Juga Dapat Tunjangan Beras, Rp 12 Juta per Bulan" dan "Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik, Jadi Rp 7 Juta per Bulan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/19/18583731/tunjangan-bensin-anggota-dpr-juga-naik-jadi-rp-7-juta-per-bulan, https://nasional.kompas.com/read/2025/08/19/19220791/anggota-dpr-juga-dapat-tunjangan-beras-rp-12-juta-per-bulan. 

Baca Juga: Update Terbaru Agustus 2025! Harga iPhone 16 Series Turun Hingga Rp 3 Juta

Selanjutnya: 4 Peralatan Penting Ini Wajib Disiapkan Sebelum Race Day Marathon

Menarik Dibaca: 4 Peralatan Penting Ini Wajib Disiapkan Sebelum Race Day Marathon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×