Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah merancang Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dalam rancangan tersebut, pemerintah telah memasukkan program kartu baru milik calon presiden Joko Widodo yang selama ini menjadi andalan kampanye sang petahana.
Hal itu dikatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Menurut Menkeu tiga 'kartu sakti' tersebut, telah terakomodasi di anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) 2020. Namun terkait postur anggaran, pemerintah masih mengatur skema anggarannya.
Program kartu baru tersebut adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Pra Kerja dan Kartu Sembako Murah. "Kita sedang proses desain, di dalam proses sangat awal untuk membuat rancangan undang-undang APBN 2020. Jadi ini sedang dihitung dan desainnya dimatangkan," jelas Sri Mulyani di Hotel Shangrila, Rabu (24/4).
Terkait KIP Kuliah, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Sosial. "Karena ada hubungannya dengan Kartu Indonesia Pintar terutama untuk kelompok keluarga miskin," imbuh dia.
Sementara itu, untuk Kartu Prakerja, dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja. Pun dalam hal ini termasuk Kartu Sembako Murah karena terkait dengan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai.
"Ini semua akan dibahas bersama di kementerian terkait. Presiden ingin ini cukup signifikan sehingga patut antisipasi," imbuh Sri Mulyani.
Pada APBN 2019 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 492,5 triliun untuk pendidikan. Alokasi tersebut antara lain digunakan untuk target 20,1 juta penerima KIP dan 471.800 mahasiswa bidik misi. Dengan total anggaran KIP Rp 11,2 triliun dan anggaran bidik misi Rp 4,9 triliun.Sedangkan untuk vokasi, anggaran tahun ini Rp 16,8 triliun.
Anggaran perlindungan sosial, pemerintah mengalokasikan dana Rp 385,2 triliun untuk target 10 juta keluarga penerima PKH dan 15,6 juta keluarga penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Adapun anggaran PKH mencapai Rp 34,3 triliun. Naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp 19,3 triliun. Sedangkan anggaran BPNT mencapai Rp 20,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News