Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi pada tahun depan akan moncer, sering dengan pembentukan lembaga Sovereign wealth fund (SWF). Pembentukan SWF itu sebagaimana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kita bangun lembaga investasi yakni SFW berbagai langkah tools untuk bisa mengakselerasi dan peningkatan investasi untuk produktivitas dan daya saing investasi kita ke depan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers via daring, Selasa (29/9).
Menkeu bilang, geliat investasi asing akan membaik seiring dengan pemulihan ekonomi global dan domestik. Beberapa lembaga internasional memprediksi pertumbuhan ekonomi global pada 2021 mulai pulih.
Baca Juga: Kongsi AS- Indonesia disebut akan jadi cikal bakal terbentuknya soverign wealth fund
Misalnya, proyeksi International Monetary Fund (IMF) 5,4%, Organization for Economic Co-Opration and Development (OECD) di level 2,8% sampai 5,2%, dan Bank Dunia meramal sebesar 3% hingga 4,4%.
Catatan Kontan.co.id, SFW kelak akan menjadi alat finansial bagi negara untuk memiliki atau mengatur dana publik dan menginvestasikannya ke aset-aset yang luas dan beragam.
Dalam operasinya kelak, SWF ini akan dijalankan oleh dewan direksi. Sesuai draf RUU Cipta Kerja, SFW akan memiliki dewan pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan dan Menteri BUMN dan setidaknya tiga anggota dari profesional.
“Jadi ada kontrol badan pengawas. Badan pengawasnya terdiri dari Menkeu dan Menteri BUMN,” ujar Anggota Perumus SWF sekaligus Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Robertus Bilitea dalam rapat DIM RUU Cipta Kerja bersama Badan Legislatif DPR, Selasa (22/9).
Baca Juga: Sebanyak 30 investor minat investasi di ibukota baru, ini negara-negara asal mereka
Dewan pengawas kelak akan memiliki komite-komite, antara lain: komite audit, komite remunerasi, dan komite manajemen risiko.
Selain itu, SWF juga punya dewan penasihat yang berasal dari kalangan profesional, yang bertugas memberikan masukan ke direksi berdasarkan prinsip kehati-hatian dan tata cara pengelolaan yang terbaik sesuai standar internasional.
Anggota Perumus Lembaga Pengelola Investasi Kementerian BUMN Adityo menambahkan, Kementerian BUMN juga telah melakukan banyak kajian dengan negara lain dalam rencana pembentukan lembaga ini.
Ada 10 negara yang dijadikan contoh untuk pembentukan lembaga tersebut.
Baca Juga: Meskipun sovereign wealth fund belum lahir investor asing sudah antre, siapa mereka?
Di dunia, ada dua tujuan suatu negara mendirikan SWF. Pertama, untuk didirikan untuk mengembangkan hasil kekayaan yang dimiliki oleh negara. Beberapa negara yang menganut pilihan ini adalah Norwegia, Abudabi dan Malaysia.
Kedua pembentukan SWF adalah mendatangkan investasi asing langsung atau foreign direct investment. Tujuan tersebut persis dengan kebutuhan Indonesia saat ini. Adapun negara yang menganut hal ini adalah India dan Rusia.
Selanjutnya: Pembahasan Lembaga Investasi Pemerintah (SWF) Belum Dijadwalkan Panja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News