Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Selain itu, SWF juga punya dewan penasihat yang berasal dari kalangan profesional, yang bertugas memberikan masukan ke direksi berdasarkan prinsip kehati-hatian dan tata cara pengelolaan yang terbaik sesuai standar internasional.
Anggota Perumus Lembaga Pengelola Investasi Kementerian BUMN Adityo menambahkan, Kementerian BUMN juga telah melakukan banyak kajian dengan negara lain dalam rencana pembentukan lembaga ini.
Ada 10 negara yang dijadikan contoh untuk pembentukan lembaga tersebut.
Baca Juga: Meskipun sovereign wealth fund belum lahir investor asing sudah antre, siapa mereka?
Di dunia, ada dua tujuan suatu negara mendirikan SWF. Pertama, untuk didirikan untuk mengembangkan hasil kekayaan yang dimiliki oleh negara. Beberapa negara yang menganut pilihan ini adalah Norwegia, Abudabi dan Malaysia.
Kedua pembentukan SWF adalah mendatangkan investasi asing langsung atau foreign direct investment. Tujuan tersebut persis dengan kebutuhan Indonesia saat ini. Adapun negara yang menganut hal ini adalah India dan Rusia.
Selanjutnya: Pembahasan Lembaga Investasi Pemerintah (SWF) Belum Dijadwalkan Panja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News