kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani optimistis Sovereign Wealth Fund genjot investasi tahun depan


Selasa, 29 September 2020 / 18:09 WIB
Sri Mulyani optimistis Sovereign Wealth Fund genjot investasi tahun depan
ILUSTRASI. Sri Mulyani membacakan tanggapan pemerintah atas pengesahan Undang-Undang APBN tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (29/9/2020).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi pada tahun depan akan moncer, sering dengan pembentukan lembaga Sovereign wealth fund (SWF). Pembentukan SWF itu sebagaimana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kita bangun lembaga investasi yakni SFW berbagai langkah tools untuk bisa mengakselerasi dan peningkatan investasi untuk produktivitas dan daya saing investasi kita ke depan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers via daring, Selasa (29/9).

Menkeu bilang, geliat investasi asing akan membaik seiring dengan pemulihan ekonomi global dan domestik. Beberapa lembaga internasional memprediksi pertumbuhan ekonomi global pada 2021 mulai pulih.

Baca Juga: Kongsi AS- Indonesia disebut akan jadi cikal bakal terbentuknya soverign wealth fund

Misalnya, proyeksi International Monetary Fund (IMF) 5,4%, Organization for Economic Co-Opration and Development (OECD) di level 2,8% sampai 5,2%, dan Bank Dunia meramal sebesar 3% hingga 4,4%.

Catatan Kontan.co.id, SFW kelak akan menjadi alat finansial bagi negara untuk memiliki atau mengatur dana publik dan menginvestasikannya ke aset-aset yang luas dan beragam.

Dalam operasinya kelak, SWF ini akan dijalankan oleh dewan direksi. Sesuai draf RUU Cipta Kerja, SFW akan memiliki dewan pengawas yang terdiri dari Menteri Keuangan dan Menteri BUMN dan setidaknya tiga anggota dari profesional.

“Jadi ada kontrol badan pengawas. Badan pengawasnya terdiri dari Menkeu dan Menteri BUMN,” ujar Anggota Perumus SWF sekaligus Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Robertus Bilitea dalam rapat DIM RUU Cipta Kerja bersama Badan Legislatif DPR, Selasa (22/9).

Baca Juga: Sebanyak 30 investor minat investasi di ibukota baru, ini negara-negara asal mereka

Dewan pengawas kelak akan memiliki komite-komite, antara lain: komite audit, komite remunerasi, dan komite manajemen risiko.



TERBARU

[X]
×