Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Di bawah komando Menteri Keuangan baru, Sri Mulyani Indrawati pemerintah hingga kini belum secara resmi akan merevisi target penerimaan pajak tahun 2016 ini. Tapi dari aktivitas otoritas fiskal dan lembaga bendahara negara itu terlihat, pemerintah mulai was-was target penerimaan pajak yang mereka pasang dalam APBNP-2016 bisa meleset.
Dalam beberapa hari terakhir, Sri Mulyani terus mengumpulkan sejumlah pejaabat di Kementerian Keuangan. Dalam pertemuan itu, Ia mereview kembali semua target yang telah ditetapkan dalam APBN-P yang disahkan ketika masih di bawah pimpinan Menkeu Bambang Brodjonegoro.
Juru Bicara Menteri Keuangan Lucky Alfirman mengatakan, pembahasan belum sampai pada revisi target APBN-P 2016. Sejauh ini Sri Mulyani masih berusaha untuk mendengar apa saja yang menjadi target Kemenkeu dalam APBN-P 2016.
Lucky mengaku, tidak menutup kemungkinan target-target tersebut akan direvisi sesuai dengan kondisi dan situasi terkini. "Pembahasan akan terus dilakukan lebih spesifik terkait target masing-masing Dirjen," kata Lucky, Minggu (31/7) kepada KONTAN.
Terkait target tax amnesty, Lucky mengatakan hingga saat ini pihaknya masih optimis bisa mencapainya. Termasuk di antaranya target tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 165 triliun dan target dana repatriasi yang masuk sebesar Rp 1.000 triliun.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan pelayanan maksimal kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berniat mendeklarasikan atau merepatriasi hartanya, melalui kebijakan tax amnesty. Pelayanan tidak bisa disepelekan, karena jika tidak maksimal akan mempengaruhi kepercayaan WNI untuk ikut program ini.
Sementara Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan program tax amnesty masih menjadi fokus otoritas pajak. Bahkan, untuk memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan lancar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan khsusu pekan lalu.
Terkait target penerimaan pajak tahun 2016 diakuinya memang tidak mudah untuk dicapai. Tetapi, pihaknya terus berusaha akan mencapainya dengan berbagai formula dan kebijakan, termasuk program pengampunan pajak.
Beberapa strategi yang akan diambil selain pengampunan pajak atau tax amnesty seperti mendorong ekstensifikasi, memeriksa Wajib Pajak Badan yang berbentuk penanaman modal asing (PMA), hingga mendorong pelaksanaan e-tax invoice dan menggalakkan program geo tagging.
Dalam APBN-P 2016 ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.355 triliun. Yang terdiri dari target Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 855,8 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 474,23 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 17,7 triliun dan pajak lainnya Rp 7,4 triliun.
Sementara menurut Direktur Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Eny Srihartati jika melihat ke tahun-tahun sebelumnya pemerintah akan sulit merealisasikan target penerimaan pajak 100%. Untuk tahun ini, ia memperkirakan realisasinya hanya 85% dari target.
Salah satu penyebabnya adalah pertumbuhan ekonomi yang masih lambat, sementara target pertumbuhan penerimaan pajak sangat tinggi dibandingkan tahun lalu. Selain itu, extra effort pemerintah juga tidak maksimal karena tergantung pada kebijakan tax amnesty saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News