kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani bantu bongkar 16 kasus pencucian uang di bidang perpajakan


Kamis, 14 Januari 2021 / 18:06 WIB
Sri Mulyani bantu bongkar 16 kasus pencucian uang di bidang perpajakan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bantu bongkar 16 kasus pencucian uang di bidang perpajakan


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Dari 77 Laporan Hasil Analisis/Laporan Hasil Pemeriksaan (LHA/LHP) tersebut 21 di antaranya digunakan untuk membantu proses penyidikan dan telah P-21, lalu 15 LHA/LHP masih dalam proses penyidikan, 16 LHA/LHP dijadikan database untuk pengembangan penelitian, 2 LHA/LHP digunakan untuk joint investigasi dengan DJP, 22 LHA/LHP untuk membantu dalam pengembangan kasus serta 1 LHA/LHP digunakan untuk joint analysis dengan Ditjen Pajak.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga telah menjalin kerjasama pertukaran data secara sistem, antara lain dengan PPATK (Data LPUTB), Ditjen Dukcapil (Data Kependudukan), Ditjen Imigrasi (Data Paspor dan Perlintasan Orang), BI (Data DHE), Ditjen Pajak (Data NPWP dan Perpajakan), dan INSW (Data Ekspor Impor).

Baca Juga: PPATK sambut positif disetujuinya RUU Perjanjian MLA Indonesia - Swiss

Di sisi lain, pada bidang kekayaan negara, pelaksanaan pencegahan TPPU dan tindak pidana pendaan terorisme (TPPT) dilakukan dengan pemeringkatan risiko Balai Lelang, sosialisasi dan pelatihan.

Serta joint audit antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan PPATK terhadap empat Balai Lelang berisiko tinggi, dan juga menyiapkan beberapa regulasi dan tools sebagai upaya pemberantasan tindak pidana.

Selanjutnya: Big data dinilai bisa meningkatkan penerimaan pajak sekaligus mencegah korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×