kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Menkeu Sudah Salurkan Rp 134,2 Triliun Gaji dan Tunjangan ASN Serta TNI/Polri


Selasa, 11 Juli 2023 / 11:15 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta tiba saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga semester I-2023, pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp 134,2 triliun untuk belanja pegawai. Belanja tersebut digunakan untuk gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik TNI/Polri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi belanja pegawai hingga semester I-2023 ini tercatat naik 11,1% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, salah satunya karena terdapat kenaikan tunjangan kinerja.

“Untuk belanja pegawai kita sudah belanja Rp 134,2 triliun tumbuh 11,1%. Ini karena gaji dan tunjangan naik 12,5% baik karena tukin-tukin yang mulai meningkat lagi, dan juga pembayaran gaji, THR, dan gaji 13 yang termasuk tukin 50%,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Senin (10/7).

Baca Juga: Kemenkeu Salurkan Subsidi dan Kompensasi Energi Rp 133,2 Triliun Hingga Semester I

Adapun secara rinci, realisasi belanja untuk gaji dan tunjangan yang ada pada pos belanja Kementerian/Lembaga sudah tersalurkan sebesar Rp 90,4 triliun atau tumbuh 11,1% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

Kemudian realisasi tunjangan kinerja, honorarium, lembur dan lainnya sudah terealisasi Rp 43,8 triliun atau tumbuh 8,4% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

Untuk diketahui, belanja pegawai yang tersalurkan melalui pos belanja K/L dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN/TNI/Polri, termasuk pemberian THR dan Gaji ketigabelas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×