kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.529   166,00   1,01%
  • IDX 7.746   -20,53   -0,26%
  • KOMPAS100 1.084   -3,52   -0,32%
  • LQ45 780   -3,23   -0,41%
  • ISSI 268   0,25   0,09%
  • IDX30 405   -1,27   -0,31%
  • IDXHIDIV20 472   -1,28   -0,27%
  • IDX80 119   -0,12   -0,10%
  • IDXV30 130   0,52   0,40%
  • IDXQ30 131   -0,27   -0,21%

Sri Mulyani Sebut Proyek IKN Hanya Dapat Anggaran Rp 6,3 Triliun pada 2026


Jumat, 15 Agustus 2025 / 18:46 WIB
Sri Mulyani Sebut Proyek IKN Hanya Dapat Anggaran Rp 6,3 Triliun pada 2026
ILUSTRASI. Suasana pagi hari di kawasan Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Minggu (6/10/2024). Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak menjadi bagian program prioritas dalam RAPBN Tahun 2026.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak menjadi bagian program prioritas dalam RAPBN Tahun 2026. 

Menteri Kuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran proyek IKN hanya dianggarkan sebesar Rp 6,3 triliun pada tahun 2026. 

"Rp 6,3 triliun untuk IKN kalau ga salah. Kalau salah nanti saya koreksi," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan TA 2026, Jum'at (15/8). 

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Anggaran Total Rp 402,4 Triliun untuk Energi, Terbanyak Sektor EBT

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono untuk menyelesaikan pembangunan IKN dalam waktu tiga tahun. 

Prasetyo memastikan pembangunan IKN akan berlanjut terus. 

"IKN lanjut. IKN lanjut, sebagaimana sudah diutuskan oleh Bapak Presiden bahwa pembangunan IKN akan dilanjutkan dan diminta kepada Kepala Otorita IKN, dalam ini Bapak Basuki, diberi target dalam tiga tahun ke depan," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8). 

Prasetyo memaparkan, seluruh perangkat eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus segera diselesaikan di IKN.

Dia menekankan, seluruh perangkat tersebut menjadi syarat pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN. 

"Harus menyelesaikan seluruh perangkat yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat kita berpindah. Yaitu adalah fungsi eksekutif, fungsi legislatif, maupun fungsi yudikatif," jelasnya. 

Baca Juga: Sri Mulyani Tampil Anggun di Sidang Tahunan MPR/DPR 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×