kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

Sri Mulyani Sudah Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp 683,3 Triliun Hingga Mei 2025


Selasa, 17 Juni 2025 / 15:19 WIB
Diperbarui Selasa, 17 Juni 2025 / 17:56 WIB
Sri Mulyani Sudah Kumpulkan Penerimaan Pajak Rp 683,3 Triliun Hingga Mei 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei 2025 telah mencapai Rp 683,3 triliun.

Angka ini mengalami peningkatan 9,46% jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 624,19 triliun.

Ia mengatakan, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Mei ini sudah setara 31,2% dari target APBN 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani: Indonesia Butuh Rp 10.000 Triliun untuk Bangun Infastruktur Hingga 2029

"Penerimaan pajak terkumpul Rp 683,3 triliun atau 31,2% dari target tahun 2025," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (17/6).

Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai telah terkumpul Rp 122,9 triliun atau 40,7% dari target APBN 2025.

Baca Juga: Sri Mulyani Bantah Deflasi Mei 2025 Disebabkan Daya Beli Lesu

Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga sudah terkumpul Rp 188,7 triliun atau 36,7% dari target.

Dengan perkembangan tersebut, Sri Mulyani mengatakan bahwa pendapatan negara hingga 31 Mei 2025 sudah terkumpul Rp 995,3 triliun atau 33,1% terhadap APBN 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Tambah Investasi Rp 1,76 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×