Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .
Demikian juga dengan lembaga pemeringkat JCRA yang pada bulan yang sama menaikkan peringkat Indonesia menjadi BBB+ dengan outlook stabil. Peringkat dan outlook yang sama juga diberikan oleh lembaga pemeringkat R&I pada bulan Maret 2020. Selain itu, ada lembaga pemeringkat Moody's yang pada Februari lalu memutuskan untuk memberi peringkat utang Indonesia di level Baa2 dengan outlook stabil.
Baca Juga: S&P sebut defisit anggaran 2020 bakal capai 4,7%, tapi 2022 kembali ke 3%
Perry kembali menegaskan bahwa ketidakpastian kondisi ekonomi dan keuangan saat ini merupakan bentuk fenomena global. Indonesia sendiri merupakan salah satu dari banyak negara yang telah memperkuat kuda-kuda untuk atasi dampak negatif dari pandemi ini terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Sebagai tambahan informasi, outlook negatif yang diberikan oleh S&P merupakan cerminan ekspektasi lembaga tersebut bahwa dalam beberapa waktu ke depan, Indonesia bakal menghadapi kenaikan risiko eksternal dan fiskal akibat meningkatnya kewajiban luar negeri serta beban utang pemerintah untuk membiayai penanganan wabah Covid-19.
Sementara itu, peringkat utang yang dipertahankan pada level BBB dilandasi oleh tatanan kelembagaan yang stabil, prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, serta kebijakan fiskal yang secara historis cukup prudent.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News