kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Solusi dari DPR agar ongkos haji tak melambung


Selasa, 23 Januari 2018 / 20:58 WIB
Solusi dari DPR agar ongkos haji tak melambung
ILUSTRASI. Pelepasan Jamaah Calon Haji


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak kenaikan PPN menjadi 5% di Arab Saudi mulai berimbas terhadap ongkos haji di Indonesia. Kementerian Agama sendiri telah mengusulkan adanya kenaikan sebesar Rp 900.670 dibandingkan tahun lalu.

Dengan kenaikan tersebut maka BPIH 2018 akan mencapai Rp 35.790.982,00. Sementara pada 2017 BPIH senilai Rp  34.890.312,00.

Anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Demokrat Khatibul Umam mengatakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah guna menekan dampak kenaikan PPN tersebut.

"Pada umumnya yang dapat di efisiensi adalah biaya yang tidak berkaitan dengan pelayanan langsung kepada jemaah," katanya saat dihubungi KONTAN, Selasa (23/1).

Misalnya dengan mengefisienkan biaya pesawat, lantaran selama ini Kemenag selalu mengambil harga tertinggi yang ditawarkan. Atau dengan mengurangi biaya koordinasi panitia penyelenggara ibadah haji dan juga kegiatan panitia yang bersifat seremonial dan formalitas.

Termasuk biaya komponen penunjang panitia penyelenggara ibadah haji. "Asuransi juga bisa ditekan, kemudian harga sewa asrama haji di Indonesia yang merupakan milik Kemenag juga ditekankan seminimal mungkin," sambungnya.

Selain soal efisiensi biaya, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan, ongkos haji 2018 juga dapat ditekan dengan mengoptimalkan imbal hasil dari nilai investasi yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Hasil investasi yang dikelola BPKH bisa dimaksimalkan untuk kembali ke jemaah. BPKH kan misalnya berinvestasi melalui emas, surat berharga syariah dan lainnya," kata Ali.

Soal imbal hasil oleh BPKH, Ramadhan Harisman, Direktur Pengelolaan Keuangan Haji Kemenag, selama ini biaya tak langsung (indirect cost) ongkos haji memang telah di subsidi oleh BPKH.

"Mengenai besaran bantuannya itu yang akan dibahas di rapat Panja. Bantuan yang lebih besar memang akan berpengaruh terhadap pengurangan biaya yang dibayarkan jemaah, tapi kita harus lihat kapasitas dana di BPKH seberapa," kata Ramadhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×